Pemkab Natuna ingatkan masyarakat untuk taat bayar pajak kendaraan

id bbm subsidi,pajak kendaraan natuna,kepri,natuna,pkb

Pemkab Natuna ingatkan masyarakat untuk taat bayar pajak kendaraan

Asisten II Bidang Perekonomian Natuna Basri. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau mengingatkan masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Asisten II Bidang Perekonomian Natuna Basri di Natuna, Selasa, mengatakan, dengan taat membayar pajak masyarakat akan membantu pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Di Natuna masih banyak yang belum membayar pajak," ucap dia.

Ia menjelaskan kendaraan yang tidak taat membayar pajak berpotensi tidak bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya solar, karena Gubernur Kepulauan Riau sudah mengeluarkan surat edaran tentang pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu/solar subsidi.

"Salah satu isi dari surat edaran itu adalah kendaraan yang dapat menggunakan BBM jenis solar hanya kendaraan yang telah lunas pajak," ucap dia.

Ia menjelaskan tujuan pemerintah mengeluarkan edaran tersebut, guna mengendalikan distribusi BBM subsidi solar agar subsidi yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna.

Meski demikian, kata dia, saat ini edaran tersebut belum diterapkan dan akan dibahas di tingkat kabupaten serta kota

"Dalam minggu ini akan kita bahas," ujar dia.

Selain kendaraan yang tidak membayar pajak, kendaraan dinas milik instansi pemerintah, baik itu provinsi, kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan TNI/Polri juga dilarang menggunakan solar subsidi kecuali kendaraan pelayanan umum seperti mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran mobil pengangkut sampah.

"Kita agak sulit untuk mengikuti itu karena di tempat kita banyak kendaraan yang belum bayar," kata dia.

Baca juga:
PT BIB gelar simulasi penanganan kecelakaan pesawat

BP Batam catat realisasi PMA pada industri makanan mencapai Rp600 miliar

Bawaslu kawal tahapan kampanye Pemilu di Batam

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE