MK bacakan putusan gugatan usia capres-cawapres mahasiswa UNUSIA Rabu depan

id MK,putusan MK,uji materi syarat usia capres-cawapres,gugatan unusia,sidang putusan

MK bacakan putusan gugatan usia capres-cawapres mahasiswa UNUSIA Rabu depan

Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah ) memimpin sidang uji Pengujian Formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan M Guntur Hamzah (kiri) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/11/2023). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait uji materi syarat usia capres dan cawapres yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana, Rabu (29/11).

“Rabu, 29 November 2023, pukul 11:00 WIB. Acara: pengucapan putusan,” demikian dikutip dari laman web resmi MK RI, Selasa.

Brahma Aryana menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah dimaknai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia minimal capres dan cawapres.

Semula, pemohon dalam petitumnya meminta frasa “yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” pada pasal digugat diubah menjadi “yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi”.

“Sehingga bunyi selengkapnya “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi,” kata Viktor Santoso Tandiasa, kuasa hukum Brahma Aryana, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pertama di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (8/11).

Viktor menjelaskan alasan pemohon mengajukan gugatan uji materi itu karena melihat komposisi hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Menurut pemohon, komposisi hakim yang mengabulkan permohonan itu tidak bulat.

Baca juga:
Pemkot Batam rekomendasikan UMK 2024 naik sebesar 4,1 persen

KPU Bintan gencar masuk ke SMA/SMK tingkatkan pemilih pemula

Polda Kepri kirimkan 15 personel BKO jaga pemilu di Natuna


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK bacakan putusan gugatan usia capres-cawapres mahasiswa UNUSIA Rabu

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE