Pemkab Natuna minta desa alokasikan anggarkan program pencegahan kekerasan anak
Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), meminta desa dan kelurahan mengalokasikan anggaran untuk program pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.
Permintaan itu disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Natuna, Haidir, di Natuna, Selasa, pada rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pencegahan kekerasan pada perempuan.
"Kepala desa, lurah, dan camat, harus lebih intensif dalam menyosialisasikan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak kepada masyarakat," ucapnya.
Ia menyebut program tersebut perlu lebih masif, karena dari tahun 2021 hingga 2023 jumlah kekerasan pada perempuan dan anak di Natuna terus meningkat.
"Tujuannya untuk meminimalisir kekerasan pada perempuan dan anak," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, Sri Riawati, mengatakan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak adalah tugas bersama.
Oleh karena itu pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) bebas kekerasan pada perempuan dan anak di tingkat desa dan kelurahan serta membuka layanan pengaduan terkait hal tersebut.
"Kami sudah pernah menyampaikan ke desa, mohon dibentuk satgas tersebut, tapi ada beberapa desa yang belum membentuknya," ucap Sri.
Menurut dia, satgas di tingkat desa dan kelurahan perlu dibentuk agar penanganan menjadi lebih efektif mengingat wilayah Natuna luas dan terpisah oleh lautan.
"Dengan adanya satgas tersebut masyarakat bisa melaporkan kekerasan yang dialami dengan mudah sebab lokasinya dekat," ujarnya.
Selanjutnya Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP3AP2KB Natuna Yuli Ramadhanita mengatakan satgas yang sudah terbentuk diberikan penyuluhan dan dibimbing oleh dinas terkait mengenai cara melayani dan menangani permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.
"Desa dan kelurahan sebagai tempat pengaduan atau skrining, untuk tindak lanjut seperti konseling dan lainnya akan ditangani di UPTD, sebab di sana tenaga ahli sudah lengkap," ucapnya.
Terkait program pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak, sambung dia, dinasnya siap membantu desa dan kelurahan untuk menyusunnya.
"Jika kami dibutuhkan untuk menjadi narasumber pada program sosialisasi ke masyarakat, kami siap untuk menurunkan tim," ujar Yuli.
Baca juga:
Pemkot Tanjungpinang salurkan BLT sebesar Rp550 ribu kepada warga tak mampu
BPS Kepri : Hasil sensus pertanian jadi landasan membangun daerah
TNI AL luncurkan 2 kapal patroli buatan dalam negeri
Permintaan itu disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Natuna, Haidir, di Natuna, Selasa, pada rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pencegahan kekerasan pada perempuan.
"Kepala desa, lurah, dan camat, harus lebih intensif dalam menyosialisasikan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak kepada masyarakat," ucapnya.
Ia menyebut program tersebut perlu lebih masif, karena dari tahun 2021 hingga 2023 jumlah kekerasan pada perempuan dan anak di Natuna terus meningkat.
"Tujuannya untuk meminimalisir kekerasan pada perempuan dan anak," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, Sri Riawati, mengatakan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak adalah tugas bersama.
Oleh karena itu pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) bebas kekerasan pada perempuan dan anak di tingkat desa dan kelurahan serta membuka layanan pengaduan terkait hal tersebut.
"Kami sudah pernah menyampaikan ke desa, mohon dibentuk satgas tersebut, tapi ada beberapa desa yang belum membentuknya," ucap Sri.
Menurut dia, satgas di tingkat desa dan kelurahan perlu dibentuk agar penanganan menjadi lebih efektif mengingat wilayah Natuna luas dan terpisah oleh lautan.
"Dengan adanya satgas tersebut masyarakat bisa melaporkan kekerasan yang dialami dengan mudah sebab lokasinya dekat," ujarnya.
Selanjutnya Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP3AP2KB Natuna Yuli Ramadhanita mengatakan satgas yang sudah terbentuk diberikan penyuluhan dan dibimbing oleh dinas terkait mengenai cara melayani dan menangani permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.
"Desa dan kelurahan sebagai tempat pengaduan atau skrining, untuk tindak lanjut seperti konseling dan lainnya akan ditangani di UPTD, sebab di sana tenaga ahli sudah lengkap," ucapnya.
Terkait program pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak, sambung dia, dinasnya siap membantu desa dan kelurahan untuk menyusunnya.
"Jika kami dibutuhkan untuk menjadi narasumber pada program sosialisasi ke masyarakat, kami siap untuk menurunkan tim," ujar Yuli.
Baca juga:
Pemkot Tanjungpinang salurkan BLT sebesar Rp550 ribu kepada warga tak mampu
BPS Kepri : Hasil sensus pertanian jadi landasan membangun daerah
TNI AL luncurkan 2 kapal patroli buatan dalam negeri
Komentar