JBC Tambah Empat Subkomite

id Joint,border,committee,JBC,Tambah,Empat,Subkomite,indonesia,papua,nugini,perbatasan

Batam (ANTARA News) - Joint Border Committee atau Komite Perbatasan Bersama Republik Indonesia dan Papua Nugini dalam pertemuan ke-28 yang berakhir di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, sepakat menambah subkomite dari tiga menjadi tujuh.

Keempat organ baru di bawah Joint Border Committee (JBC) RI-PNG adalah Subkomite Kriminal dan Kepolisian, Subkomite Lingkungan Hidup, Subkomite Perdagangan dan Investasi, serta Subkomite Komunikasi dan Informasi.

Pertemuan ke-28 JBC RI-PNG ditandai dengan pertukaran naskah hasil diskusi antara Ketua Perutusan Indonesia Diah Anggareni dan Ketua Perutusan PNG Samuael Pulup, disaksikan antara lain Dubes RI untuk Port Moresby, Andre Sitepu.

"Melalui Subkomite Lingkungan Hidup, misalnya, tim teknis dari kedua pemerintah akan merumuskan bahan rencana aksi bersama dalam menangani masalah lingkungan Sungai Fly," kata Diah.

Dalam pertemuan di Batam disepakati kedua pihak bagi pembangunan tugu perbatasan Skouw (Indonesia)-Wutung (PNG) yang prasastinya ditandatangani kedua pemimpin pemerintahan di Port Moresby pada 12 Maret 2010.

Mengenai identifikasi penyakit di sepanjang perbatasan, sidang JBC RI-PNG di Batam tidak membahas lebih mendalam sebab perutusan Indonesia tidak mendapat kejelasan dari mitra dialognya apakah yang dimaksud penyakit pada hewan atau pada manusia.

JBC RI-PNG merupakan forum untuk menampung dan menyelesaikan seluruh masalah yang belum terselesaikan dalam forum subkomite.

Selama ini tiga subkomite JBC meliputi "Border Liaison Meeting" atau Penghubung Perbatasan yang untuk Indonesia diketuai Wakil Gubernur Papua.

Subkomite itu berfungsi menyelesaikan masalah dan yang diperkirakan akan timbul di wilayah perbatasan terutama mengenai pelintas batas dan gejala sosial lain.

"Joint Technical Sub Committee on Survey, Demarcation and Mapping" atau Subkomite Teknis tentang Demarkasi dan Pemetaan diketuai Kepala Pusat Survei dan Pemetaan Mabes TNI yang berfungsi menyelesaikan masalah penetapan batas wilayah fisik kedua negara.

Kemudian, "Joint Technical Sub Committee on Security Matters along to the Common Border Area" (JSCS) atau SubKomite Teknis tentang Keamanan di Sepanjang Perbatasan yangdi ketuai Wakil Asisten Operasi Kasum TNI dengan fungsi untuk menyelesaikan masalah-masalah keamanan di wilayah perbatasan.

(ANT-JSB/M008/Btm3)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE