Batam (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) Imanul Hakim menegaskan bahwa joint program (program bersama) antar unit Kementerian Keuangan di Kepulauan Riau mampu meningkatkan potensi penerimaan negara.
“Dari program ini diperkirakan terdapat potensi perpajakan lebih dari Rp28 miliar yang bisa dihimpun,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kepri, Selasa.
Kegiatan joint program penerimaan ini merupakan sinergi antara unit eselon I Kementerian Keuangan di Kepri, yakni Kanwil DJP Kepri, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri), dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam (KPU BC Batam).
Baca juga: Polres Lingga siagakan personel untuk amankan May Day
Imanul juga menjelaskan bahwa meskipun terdapat beberapa hambatan dalam mencapai target penerimaan, hal tersebut telah diantisipasi dengan kegiatan bersama, seperti analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen antar unit.
Ia juga mengusulkan agar penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan dapat menggunakan mekanisme norma penghitungan penghasilan neto berdasarkan Pasal 14 ayat (5) Undang-Undang Pajak Penghasilan.
"Usulan yang kami ajukan untuk menghindari hilangnya potensi perpajakan ini yaitu kemudahan dalam penghitungan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan menggunakan mekanisme norma penghitungan," tambahnya.
Peninjauan joint program ini menjadi bagian dari kunjungan kerja Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) di Kota Batam.
Baca juga: Terdakwa perkara mantan Satresnarkoba Polresta Barelang saling bersaksi
Kepala KPU BC Batam Zaky Firmansyah menambahkan bahwa joint program antara BC Batam dan Kanwil DJP Kepri telah berjalan sejak 2024.
Program ini meliputi pemeriksaan bersama di Kawasan Perdagangan Bebas, berupa joint endorsement PPN atas barang yang masuk ke kawasan bebas serta kolaborasi intelijen.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo menyampaikan bahwa salah satu fokus tinjauan adalah optimalisasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terutama terkait transaksi hasil tembakau yang masuk atau keluar kawasan bebas.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengapresiasi kinerja Kemenkeu Satu Kepri dalam melaksanakan program bersama ini.
Ia menekankan bahwa hasil tinjauan dan rapat koordinasi tersebut akan didiskusikan lebih lanjut bersama Menteri Keuangan untuk mengoptimalkan strategi penerimaan negara.
Baca juga:
Pemko Batam pastikan distribusi bahan pokok lancar
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan dan berpotensi hujan
Komentar