Logo Header Antaranews Kepri

Polisi Periksa Empat Saksi Pembunuhan di Batam

Senin, 27 Juni 2011 18:02 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Polda Kepulauan Riau memeriksa empat saksi untuk mengungkap kematian Putri Mega Umboh istri Kompol Mindo Tampubolon yang ditemukan tewas Minggu pagi di Telaga Punggur, Batam.

"Ada empat orang yang sedang kami mintai keterangan, statusnya masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono di Polda Kepulauan Riau, Batam, Senin sore.

Namun Hartono enggan menyebut siapa keempat orang yang tengah diperiksa secara intensif beberapa jam tersebut.

"Kami belum bisa menyebutkan siapa dia, yang jelas ada empat orang berstatus saksi yang sedang dimintai keterangan," ucap dia.

Menurut Hartono, selain penyidik dari Polda Kepulauan Riau, pemeriksaan pada para saksi juga melibatkan penyidik Polresta Batam Rempang Galang.

Dua orang anggota Reskrim Polda Kepri pada Senin siang juga nampak masuk ke ruang pemeriksaan dengan membawa koper warna merah dan kain pel lantai.

"Ini barang bukti, ada juga tiga pisau," kata petugas yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini polisi baru menetapkan dua tersangka yaitu R yang merupakan pembantu korban dan U pacar pembantu korban dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, pada Senin siang jenazah Putri Mega Umboh telah diterbangkan dari Batam menuju Lampung untuk disemayamkan di Tanjung Karang, Lampung.

Saat jenazah berada di Bandara Hang Nadim Batam, semua anggota keluarga dekat almarhumah sudah berangkat dengan pesawat lain.

"Keluarga sudah berangkat pagi hari tadi," kata Hartono mengenai jenazah yang pada Minggu malam disemayamkan di Aula Lancang Kuning Polda Kepri.

(ANT-L/N005/Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026