
KPU Karimun Bubarkan PPK dan PPS Pilkada

Karimun, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membubarkan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara yang selesai bertugas dalam pemilihan kepala daerah kabupaten setempat, 5 Januari 2011.
Pembubaran sembilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 54 Panitia Pemungutan Suara (PPS) disejalankan dengan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Ketua KPU Karimun Zulfikri mengatakan pembubaran dan evaluasi merupakan tahapan terakhir dalam pelaksanaan Pilkada yang dimenangi pasangan Nurdin Basirun-Aunur Rafiq.
''Dengan dibubarkannya PPK dan PPS, maka seluruh tahapan pilkada telah selesai,'' ucapnya.
Total jumlah anggota PPK dari sembilan kecamatan yang dibubarkan sebanyak 45 orang, sedangkan anggota PPS sebanyak 162 orang dari 54 kelurahan dan desa.
Dia mengatakan pelaksanaan pilkada yang diikuti dua pasangan calon berjalan lancar dan sukses. Pasangan Nurdin-Rafiq yang menang telak dengan 92,2 persen suara mengalahkan Syamsuardi-Syuryaminsyah dengan 7,8 persen suara juga telah dilantik pada 23 Maret 2011.
''Kami bersyukur seluruh tahapan berjalan dengan baik meski sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi. Namun gugatan itu ditolak MK karena apa yang kami lakukan senantiasa merujuk pada peraturan perundang-undangan,'' katanya.
Mengenai pelanggaran selama pilkada, dia menuturkan dapat dikatakan cukup bersih dari praktik politik uang.
''Kalaupun ada, hanya pelanggaran administrasi dan masalah kesalahan pemasangan atribut kampanye,'' ucapnya.
Menurut dia, evaluasi pelaksanaan pilkada akan disampaikan ke KPU pusat sehingga bisa menjadi acuan dan pertimbangan bagi pusat dalam pelaksanaan pilkada di daerah lain.
''Keberhasilan Pilkada tidak terlepas dari peran aktif partai politik dan seluruh lapisan masyarakat. Sebagai penyelenggara, KPU hanya menyusun dan memberi rambu-rambu,'' katanya.
Pembubaran dan evaluasi Pilkada, lanjut dia, mengalami keterlambatan karena kucuran dana dari pemerintah daerah juga terlambat.
''Dengan pembubaran PPK dan PPS. Tugas KPU selanjutnya adalah mempersiapkan tahapan Pemilu 2014 sambil menunggu disahkannya regulasi baru dari pemerintah pusat,'' ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan sukses pelaksanaan pilkada tidak terlepas dari rasa kebersamaan dan kekompakan seluruh komponen masyarakat.
''Kami mengucapkan terima kasih atas keberhasilan KPU menyelenggarakan pilkada yang jujur dan adil. Keberhasilan ini akan menjadi acuan bagi penyelenggaran pilkada secara nasional,'' katanya.
(ANT-RD/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
