Pemprov Kepri perpanjang kontrak 316 PTK non-ASN di Natuna

id PTK non-ASN,perpanjanhan kontrak ptk,gubernur kepri,tpp asn

Pemprov Kepri perpanjang kontrak 316 PTK non-ASN di Natuna

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung saat menandatangani perjanjian kerja PTK nonASN untuk tingkat SMAN/SMKN/SLBN Kabupaten Natuna di Gedung Sri Serindit Kecamatan Bunguran Timur Natuna. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperpanjang kontrak kerja 316 orang pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) nonaparatur sipil negara (ASN) untuk tingkat SMAN/SMKN/SLBN di Kabupaten Natuna.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Natuna, Selasa, mengatakan keberadaan PTK nonASN di Natuna merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemprov Kepri dalam pemerataan pendidikan guna menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing.

Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah, dengan melengkapi sarana dan prasarana pendidikan.

"Kita juga memberikan insentif tambahan untuk kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang sekolahnya jauh dari provinsi pada tahun ini," ucap dia

Tujuan diberikannya insentif tambahan adalah agar tenaga kependidikan di Kepri lebih bersemangat untuk menciptakan generasi yang unggul.

Menurut dia, generasi yang unggul merupakan aset yang nantinya akan membuat daerah semakin maju.

"Insentif tambahan itu setiap bulan akan kita berikan," ujar dia.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan total PTK nonASN untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Kepri sebanyak 2.453 orang.

"Untuk di Natuna sebanyak 316 orang dan yang terbanyak di Kota Batam," ucap dia.

Sebanyak 316 PTK nonASN di Natuna tersebut yakni 215 orang di SMA, 88 orang di SMK dan 13 orang di SLB.

"Kita berencana ke depannya satuan pendidikan tidak ada lagi honorer," ujar dia.

Terkait insentif tambahan sambung dia, Pemprov Kepri juga memberikannya kepada bendahara dana bos dan bendahara barang, tujuannya untuk meningkatkan kinerja dari mereka.

"Tahun ini sudah menyeluruh, mulai dari pengawas diberikan TPP Rp7 juta per bulan," ujar dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE