Presiden Joko Widodo lantik Arsul Sani jadi Hakim Konstitusi

id Arsul sani,hakim konstitusi,presiden joko widodo,jokowi,pelantikan hakim konstitusi

Presiden Joko Widodo lantik Arsul Sani jadi Hakim Konstitusi

Politikus senior Arsul Sani mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus senior Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi, dalam acara pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta,  Kamis.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul ketika mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi.

Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR. Keppres tersebut ditetapkan pada 24 Oktober 2023.

Mengutip laman Mahkamah Konstitusi RI, Arsul diajukan DPR sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Arsul yang lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi.

Baca juga:
Gubernur Kepri ingin Pulau Penyengat di Tanjungpinang lebih memikat wisatawan

223.588 wajib pajak di Kepri sampaikan SPT 2023

PSSI gagas liga sepak bola di Tanjungpinang


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi lantik Arsul Sani jadi Hakim Konstitusi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE