Presiden akan Lantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara

id Arsul sani,presiden joko widodo,pelantikan hakim konstitusi

Presiden akan Lantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara

Calon hakim konstitusi terpilih Arsul Sani menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Politikus senior Arsul Sani dijadwalkan akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

“Ya betul, Bapak Arsul Sani,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, mengonfirmasi agenda pengucapan sumpah Hakim Konstitusi di hadapan Presiden RI.

Oktober lalu, Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024, Selasa, menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.

Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Ditemui usai uji kelayakan dan kepatutan, Arsul Sani mengatakan dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR.

"Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya, ya, (saya) berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai. Itu, ya, karena undang-undang MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara. Ya, itu memang harus ditaati," kata Arsul.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arsul Sani akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE