Batam (ANTARA) - Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Singapura mencatat sebanyak 106.515 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Pemilu 2024, yang dilaksanakan 11 Februari mendatang.
Ketua PPLN Singapura Suryatmaning Hany Wijaya dalam keterangan yang diterima di Batam, Selasa mengatakan pihaknya menjamin hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura untuk menyampaikan aspirasinya dalam Pemilu 2024.
Ia menyampaikan penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah kerja PPLN Singapura dirancang dan diperuntukkan bagi WNI yang tinggal dan menetap untuk jangka waktu menengah dan panjang untuk keperluan belajar, bekerja atau mengikuti keluarga yang bekerja di negara tersebut.
Baca juga:
Pemprov Kepri lanjutkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan
Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kanwil Kemenkumham Kepri gelar donor darah
Bawaslu dalami dugaan pelanggaran politik uang caleg DPD RI di Batam
"Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di wilayah kerja PPLN Singapura adalah 106.515 orang," ujar Suryatmaning.
Adapun surat suara untuk Pemilu 2024 yang dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada PPLN Singapura sesuai peraturan perundang-undangan adalah sejumlah DPTLN ditambah 2 persen dari jumlah pemilih.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih mengatur bahwa pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di luar negeri pada hari pemungutan suara adalah yang dapat menunjukkan bukti identitas dengan alamat tinggal di luar negeri.
"Dengan demikian, WNI yang berstatus wisatawan/ turis/ pelancong dikecualikan dari syarat kondisi tertentu untuk dapat pindah memilih sehingga tidak dapat menggunakan hak untuk memilihnya di tempat tujuan di luar negeri," ujar dia.
Kata Suryatmaning, saran dan arahan dari KPU, WNI yang terdaftar sebagai pemilih di dalam negeri agar dapat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing di Indonesia sesuai dengan status DPT-nya.
"Bukan di luar negeri karena akan mengurangi peluang bagi WNI yang berdomisili di luar negeri untuk mendapatkan surat suara," demikian Suryatmaning.
Baca juga:
KPU Kepri catat sebanyak 24.496 pemilih ajukan pindah memilih
Kuota haji 2024 di Kota Batam sebanyak 673 orang
BMKG imbau warga waspadai gelombang empat meter di Laut Natuna Utara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPLN Singapura catat 106.515 orang masuk DPTLN Pemilu 2024
Berita Terkait
BP3MI Kepri berhasil cegah keberangkatan 927 PMI nonpresedural
Minggu, 1 Desember 2024 11:56 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Pemkot Batam tingkatkan literasi digital bagi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:17 Wib
KONI berkomitmen tingkatkan kualitas PON pada Rakornas di Kepri
Minggu, 1 Desember 2024 9:04 Wib
Guru Tanjungpinang apresiasi kenaikan gaji yang diumumkan Presiden
Minggu, 1 Desember 2024 8:22 Wib
BPBD Tanjungpinang siagakan TRC guna antisipasi bencana di musim hujan
Minggu, 1 Desember 2024 7:55 Wib
2.193 PPPK di Batam siap ikuti seleksi kompetensi dasar
Minggu, 1 Desember 2024 7:38 Wib
Komentar