Batam (ANTARA) - Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Singapura mencatat sebanyak 106.515 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Pemilu 2024, yang dilaksanakan 11 Februari mendatang.
Ketua PPLN Singapura Suryatmaning Hany Wijaya dalam keterangan yang diterima di Batam, Selasa mengatakan pihaknya menjamin hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura untuk menyampaikan aspirasinya dalam Pemilu 2024.
Ia menyampaikan penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah kerja PPLN Singapura dirancang dan diperuntukkan bagi WNI yang tinggal dan menetap untuk jangka waktu menengah dan panjang untuk keperluan belajar, bekerja atau mengikuti keluarga yang bekerja di negara tersebut.
Baca juga:
Pemprov Kepri lanjutkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan
Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kanwil Kemenkumham Kepri gelar donor darah
Bawaslu dalami dugaan pelanggaran politik uang caleg DPD RI di Batam
"Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di wilayah kerja PPLN Singapura adalah 106.515 orang," ujar Suryatmaning.
Adapun surat suara untuk Pemilu 2024 yang dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada PPLN Singapura sesuai peraturan perundang-undangan adalah sejumlah DPTLN ditambah 2 persen dari jumlah pemilih.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih mengatur bahwa pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di luar negeri pada hari pemungutan suara adalah yang dapat menunjukkan bukti identitas dengan alamat tinggal di luar negeri.
"Dengan demikian, WNI yang berstatus wisatawan/ turis/ pelancong dikecualikan dari syarat kondisi tertentu untuk dapat pindah memilih sehingga tidak dapat menggunakan hak untuk memilihnya di tempat tujuan di luar negeri," ujar dia.
Kata Suryatmaning, saran dan arahan dari KPU, WNI yang terdaftar sebagai pemilih di dalam negeri agar dapat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing di Indonesia sesuai dengan status DPT-nya.
"Bukan di luar negeri karena akan mengurangi peluang bagi WNI yang berdomisili di luar negeri untuk mendapatkan surat suara," demikian Suryatmaning.
Baca juga:
KPU Kepri catat sebanyak 24.496 pemilih ajukan pindah memilih
Kuota haji 2024 di Kota Batam sebanyak 673 orang
BMKG imbau warga waspadai gelombang empat meter di Laut Natuna Utara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPLN Singapura catat 106.515 orang masuk DPTLN Pemilu 2024
Berita Terkait
Kemenkes berikan beasiswa kedokteran untuk anak asli Natuna Kepri
Jumat, 10 Mei 2024 19:02 Wib
Bawaslu Natuna awasi perekrutan PPK-PPS
Jumat, 10 Mei 2024 18:49 Wib
Pemko gesa revitalisasi Masjid Agung Batam
Jumat, 10 Mei 2024 18:10 Wib
Tingkat pengangguran terbuka di Kepri turun 0,67 persen
Jumat, 10 Mei 2024 16:32 Wib
Pemprov Kepri komitmen untuk beri layanan birokrasi cepat bagi investor
Jumat, 10 Mei 2024 16:00 Wib
PSSI kecam aksi rasis kepada pemain Guinea
Jumat, 10 Mei 2024 15:39 Wib
KPU: Caleg terpilih tidak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 10:58 Wib
Pemprov Kepri bangun pendaratan kendaraan di dermaga PLBN Serasan
Jumat, 10 Mei 2024 8:12 Wib
Komentar