KPU Tanjungpinang pastikan wilayahnya bersih dari APK Pemilu

id APK Pemilu tanjungpinang

KPU Tanjungpinang pastikan wilayahnya bersih dari APK Pemilu

Anggota KPU Tanjungpinang, Andri Yudi. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memastikan wilayahnya sudah bersih dari alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024.

"Pantauan kami di lapangan hingga hari ini, sudah tak ada lagi APK terpasang di titik-titik yang disepakati sebelumnya," kata Anggota KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, Senin (12/2).

Andri menyebut penertiban APK dilakukan oleh tim gabungan dari KPU, Bawaslu dan Satpol PP Tanjungpinang pada Minggu (11/2), sejak pagi hingga malam hari. Pihaknya secara khusus pun menginstruksikan masing-masing kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) supaya membersihkan APK di wilayah sekitarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi peserta Pemilu yang secara mandiri menertibkan APK sebelum masuk masa tenang, menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024.

"Sejak tanggal 10 Februari 2024, peserta Pemilu sudah berangsur membersihkan APK masing-masing," ujarnya.

Ia turut mengimbau para peserta Pemilu tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbau kampanye selama masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024.

Bagi yang kedapatan melanggar, kata dia, berpotensi mendapat sanksi tegas berupa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.

"Sejauh ini, tahapan jelang pencoblosan surat suara berjalan aman dan kondusif," ucapnya.

Lebih lanjut Andri memastikan bahwa pihaknya sudah siap melaksanakan Pemilu Serentak tanggal 14 Februari 2024. Semua logistik Pemilu sudah didistribusikan ke 18 kelurahan se-Tanjungpinang, Senin pagi tadi.

Logistik itu selanjutnya akan dikirim ke tiap-tiap TPS pada H-1 pencoblosan surat suara atau tanggal 13 Februari 2024.

"Kepada masyarakat kami ingatkan kembali agar datang menggunakan hak suaranya ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Andri.

KPU Tanjungpinang telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 167.076 orang yang tersebar di 637 TPS di 18 kelurahan dalam empat kecamatan daerah setempat.





 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Tanjungpinang pastikan wilayahnya sudah bersih dari APK Pemilu

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE