Jakarta (ANTARA) - Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan Anies - Muhaimin (AMIN), terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu, untuk laporan ke Bawaslu.
"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa.
Lanjut dia, bukti-bukti itu terus dikumpulkan tim hukum AMIN di pusat dan daerah, yang nantinya dipergunakan dalam proses pelaporan di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ari menjelaskan bukti yang dikumpulkan, jauh sebelum proses pencoblosan dilakukan.
Dia mengatakan bukti dugaan kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, yang melibatkan penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum sampai kepala desa.
"Fakta-fakta yang ada di lapangan kami kumpulkan, dan akan kami sampaikan di persidangan," ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu contoh bukti adalah pengerahan kepala desa, untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
THN AMIN lanjut dia, telah menyiapkan para saksi untuk dihadirkan di persidangan.
"Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, ditekan dilaporkan ke polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam bentuknya," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: THN AMIN terus kumpulkan bukti untuk laporan ke Bawaslu
Berita Terkait
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
PKB dan PPP sepakati kerja sama di pilkada serentak
Senin, 29 April 2024 18:47 Wib
Anies Baswedan hormati langkah PKB, NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
Sabtu, 27 April 2024 14:12 Wib
Surya Paloh membuka potensi usung Anies di pilkada DKI
Sabtu, 27 April 2024 9:46 Wib
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Jokowi dukung inisiatif Prabowo-Gibran untuk rangkul seluruh komponen
Kamis, 25 April 2024 11:24 Wib
Gibran menyambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
Komentar