Wapres resmikan pelaksanaan instruksi Inpres Jalan Daerah di Kepri

id Inpres Jalan Daerah,Inpres jalan,Wapres,Ma'ruf Amin,Instruksi Presiden,Inpres,kepri,tanjungpianng,revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang

Wapres resmikan pelaksanaan instruksi Inpres Jalan Daerah di Kepri

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekan tombol pada peresmian revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang dan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Tanjungpinang, Kepri, Senin (9/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin, untuk meningkatkan produktivitas ekonomi daerah dan konektivitas antarwilayah.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang dan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, saya nyatakan diresmikan," kata Wapres pada peresmian revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang dan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, di Tanjungpinang, Senin.

Wapres mengatakan bahwa melalui proyek Inpres Jalan Daerah yang dimulai tahun 2023, Pemerintah telah menyediakan alokasi APBN untuk perbaikan jalan kawasan produksi dan industri, termasuk pembangunan 76 kilometer jalan daerah di enam kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Tahun ini, alokasi pembangunan Inpres Jalan Daerah mencapai Rp15 triliun.

"Saya harapkan dapat membangun lebih banyak lagi jalan-jalan penghubung antarwilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau," kata Wapres.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kepulauan Riau

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE