Menlu Retno: Dewan HAM PBB harus tangani pelanggaran Israel

id Menlu retno marsudi,dewan ham pbb,pelanggaran ham berat israel atas palestina

Menlu Retno: Dewan HAM PBB harus tangani pelanggaran Israel

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (26/2/2024). (ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Dewan HAM PBB untuk menangani pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam High-Level Segment Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (26/2), yang sekaligus menandai dimulainya keanggotaan Indonesia di Dewan HAM untuk periode 2024-2026.

“Hal yang kedua yang saya sampaikan di dalam pertemuan Dewan HAM yaitu pentingnya mengintensifkan upaya mengatasi krisis kemanusiaan. Krisis pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik, memerlukan kerja sama dan solidaritas global untuk mengatasinya, termasuk pemenuhan kewajiban dalam Konvensi Pengungsi,” tutur Retno dalam keterangan tertulisnya.

Dia kemudian menegaskan bahwa mekanisme kemanusiaan harus juga diperkuat dan tidak boleh dipolitisasi.

“Saya sampaikan bahwa kita tidak boleh tinggal diam atas dihentikannya pendanaan terhadap UNRWA (badan PBB untuk pengungsi Palestina), sementara dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza terus mengalir,” kata Retno.

Lebih lanjut, ia menyerukan perlunya memperkuat ekosistem HAM, yang menjadi tanggung jawab kolektif semua negara.

Di ASEAN, ujarnya, Indonesia mendorong penguatan ekosistem HAM melalui Leaders' Declaration on the ASEAN Human Rights Dialogue sementara di Afghanistan, Indonesia mendorong pemenuhan hak-hak pendidikan bagi perempuan.

“Dan saya juga tekankan pentingnya pendanaan yang memadai untuk Office of the High Commission for Human Rights dan mekanisme-mekanisme penting lainnya seperti Komisi Penyelidikan terkait wilayah pendudukan Palestina, serta dukungan terhadap Dewan HAM dalam memberikan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas kepada negara anggota,” ujar Retno.

Ia pun menegaskan bahwa pelindungan dan pemajuan HAM harus dilakukan secara setara, termasuk penghormatan pada hak pembangunan setiap negara guna menjamin kesejahteraan rakyatnya dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Kolaborasi juga perlu diarahkan untuk menjamin hak masyarakat rentan, khususnya perempuan, penyandang disabilitas, dan juga migran,” ujar Retno menambahkan.

ICJ
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE