
Kemenag Karimun Gelar Penyuluhan Keluarga Sakinah

Karimun (ANTARA News) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar penyuluhan keluarga sakinah bagi remaja dan pelajar SMA usia pranikah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Karimun Erman Zaruddin di Tanjung Balai Karimun, Selasa mengatakan, penyuluhan keluarga sakinah bagi remaja itu diadakan di Masjid Agung Karimun pada Rabu (10/8).
''Penyuluhan ini kami batasi dengan 40 peserta. Kami bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dalam sejumlah SMA,'' katanya.
Menurut Erman, remaja dan pelajar kelas III SMA sudat saatnya mendapatkan pembekalan tentang kiat-kiat mewujudkan keluarga sakinah dan penuh keberkahan dari Allah SWT.
Keluarga sakinah, kata dia, tidak hanya berlandaskan ajaran agama, tetapi juga memahami tentang reproduksi sehat.
''Untuk memasuki jenjang pernikahan, setiap orang harus memiliki perencanaan dan rancangan yang matang. Tujuannya agar kehidupan rumah tangga yang dibangun benar-benar sejahtera lahir dan batin,'' katanya.
Dia mengatakan telah menyiapkan narasumber yang akan menyampaikan materi tentang kehidupan pernikahan.
''Kami tidak hanya menghadirkan narasumber yang memahami keluarga sakinah, tetapi juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan untuk menjelaskan tentang reproduksi sehat,'' ucapnya.
Selain materi keluarga sakinah, peserta penyuluhan juga akan mendapatkan pembekalan tentang bahaya pergaulan bebas dan narkoba.
''Seks pranikah merupakan ancaman bagi kelangsungan generasi bangsa. Seks bebas ibarat gunung es, dari luar tidak kelihatan namun jika dilihat ke dalam sudah dalam tahap mengkhawatirkan,'' katanya.
Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun mencatat, seks bebas merupakan penyebab utama nikah di bawah umur. Dari 17 permohonan kasasi nikah di bawah umur selama 2011, sebagian besar berawal dari pergaulan bebas yang mengakibatkan remaja perempuan hamil di luar nikah.
''Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kami berharap remaja menyadari bahwa hubungan seks hanya dapat dilakukan setelah memasuki jenjang pernikahan. Biasanya, pernikahan karena seks pranikah akan melahirkan keluarga yang tidak harmonis,'' tuturnya.
(ANT-RD/H-KWR/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
