Logo Header Antaranews Kepri

Polisi dapat Informasi Nazaruddin Berangkat dari Batam

Rabu, 10 Agustus 2011 20:58 WIB
Image Print

Medan (ANTARA News) - Kepolisian mendapatkan informasi bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang berangkat ke luar negeri melalui Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Informasinya, bukan dari Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso di Medan, Rabu.

Namun, kata Heru, pihaknya belum dapat mengetahui kebenaran informasi yang menyebutkan Nazaruddin berangkat dari Batam.

Karena itu, kepolisian terus mendalami kasus itu, termasuk memeriksa Syarifuddin selaku pemilik paspor yang digunakan Nazaruddin.

Selain itu, dari pemeriksaan yang dilakukan, Syarifuddin mengaku terakhir kali menggunakan paspor tersebut pada 26 Juni 2011.

"Lalu, kapan paspornya digunakan Nazaruddin," kata mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumut itu.

Heru belum dapat memastikan tentang perkembangan pemeriksaan terhadap Syarifuddin, termasuk informasi tentang keberangkatan Nazaruddin ke luar negeri melalui Batam.

"Yang mengetahui secara pasti hanya penyidik yang memeriksanya," kata Heru yang juga mantan Kapolres Tebing Tinggi.

Syarifuddin adalah pemilik paspor yang digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus Wisma Atlet untuk bepergian ke luar negeri.

Syarifuddin ditangkap pihak kepolisian di salah satu rumahnya di Kota Medan, Selasa (9/8) sore untuk diperiksa sesuai permintaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait paspor yang digunakan Nazaruddin tersebut.

Sedangkan Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia, meski sempat mampir di beberapa negara, yakni Singapura kemudian Vietnam lanjut ke Kamboja naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol kemudian Dominika.

(ANT-I023/S023/Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026