Jakarta (ANTARA) - KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
"Pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan juga dapat efektif, KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan cegah ke luar negeri tersebut diberlakukan terhadap dua orang pejabat internal di PT HK (Persero) dan seorang pihak swasta.
Baca juga: KPK sidik dugaan korupsi tol Trans Sumatera
Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik KPK.
KPK juga meningkatkan agar para pihak dimaksud untuk dapat selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti-nya dengan melakukan penyidikan," ujar Ali.
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.
Baca juga:
KPK kembali panggil dan periksa Hanan Supangkat dalam perkara TPPU SYL
Penyidik KPK jadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK cegah 3 orang ke luar negeri terkait penyidikan lahan tol
Komentar