Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Hanan Supangkat untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hanan Supangkat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap Hanan Supangkat.
Selain Hanan Supangkat, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang pegawai negeri sipil bernama Agung Suganda.
Pemanggilan ini menjadi kedua kalinya bagi Hanan Supangkat setelah yang bersangkutan diperiksa KPK pada 1 Maret 2024.
Baca juga: Penyidik KPK jadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain tentang komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian.
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi tentang pembuktian dugaan TPPU-nya," kata Ali saat dikonfirmasi pada Senin (4/3).
Penyidik KPK kemudian menggeledah rumah yang diduga milik Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3) malam dan menemukan uang senilai Rp15 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing.
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga:
KPK sebut korupsi di PT Taspen rugikan negara ratusan miliar rupiah
KPK temukan uang belasan miliar saat menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK kembali panggil Hanan Supangkat dalam perkara TPPU SYL
Berita Terkait
Mentan Ketua Dewan Pers Prof Ichlasul Amal meninggal dunia
Kamis, 14 November 2024 10:34 Wib
Kejati Kepri terima penyerahan tersangka kasus narkoba seberat 106 kg
Rabu, 13 November 2024 12:10 Wib
Hakim PN Jaksel kabulkan sebagian gugatan praperadilan Gubernur Kalsel
Selasa, 12 November 2024 17:17 Wib
Polres Bintan ungkap kasus perdagangan anak di bawah umur jadi PSK
Selasa, 12 November 2024 14:10 Wib
602 kasus DBD ditemukan di Batam sepanjang 2024
Senin, 11 November 2024 15:45 Wib
Polresta Tangerang tangani kasus penemuan mayat terbungkus kasur di Cikupa
Senin, 11 November 2024 14:35 Wib
KPK panggil putra Abdul Gani Kasuba
Senin, 11 November 2024 13:23 Wib
Polisi sita Rp2,8 miliar dari pelaku judi online Kemendigi
Senin, 11 November 2024 6:18 Wib
Komentar