
Kemenkumham Kepri ajak masyarakat daftarkan HKI

Natuna (ANTARA) -
Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Kepri Nyoman Gede Surya di Natuna, Jumat, menyebutkan sejumlah manfaat jika suatu produk sudah terdaftar ke dalam kekayaan intelektual.
Manfaat yang akan didapat antara lain sebagai perlindungan hukum kepada pencipta dan hasil karyanya serta nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.
Menurut nurut dia, hal ini perlu dilakukan guna melindungi produk asli Natuna dari klaim daerah dan negara lain.
Baca juga:
Rusdi Kirana: Masa depan industri penerbangan RI menjanjikan
Pendiri Lion Air fokus tingkatkan SDM untuk dorong daya saing layanan
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
