Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama PT HK Realtindo Sugiarti sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT HK Realtindo Sugiarti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, penyidik KPK pada hari ini juga memanggil sejumlah pejabat dari PT HK (Perseno) sebagai saksi dalam kasus yang sama, para pejabat tersebut yakni Direktur Human Capital & Legal Pt Hutama Karya Muhammad Fauzan dan Pj Manajer Optimalisasi Aset, Div. PBI PT. Hutama Karya (Persero) Muhammad Ashar.
Saksi lain yang juga dipanggil KPK hari ini yakni Direktur Utama PT HK Realtindo periode 2018-2020 Ari WIdiyantoro, kemudian Rahajeng Anggi Andini dari SKHA Consulting dan Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya Rangga Lanang Pamekar.
Pada Rabu (13/3) lalu, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.
Baca juga:
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil enam saksi penyidikan korupsi lahan Tol Trans Sumatra
Berita Terkait
DBMSDA Kota Batam lakukan pemeliharaan jalan berlubang akibat hujan
Jumat, 29 November 2024 13:10 Wib
KPU Tanjungpinang beri perhatian khusus terhadap TPS dekat dengan jalan raya
Rabu, 27 November 2024 9:12 Wib
Kejati Kepri terima hasil audit dugaan korupsi studio TVRI
Senin, 25 November 2024 17:40 Wib
KPK tepis isu politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 15:04 Wib
Dua mantan Kepala Balai KA dijatuhi hukuman 4 tahun dan 4,5 tahun penjara
Senin, 25 November 2024 13:43 Wib
Rohidin Mersyah terjaring OTT, Mendagri tunjuk Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 13:24 Wib
KPK sebut Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 10:54 Wib
KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pilkada
Senin, 25 November 2024 6:22 Wib
Komentar