14 nelayan Kepri ditahan aparat maritim Malaysia

id Nelayan kepri ditahan di malaysia,Bintan, Kepri

14 nelayan Kepri ditahan aparat maritim Malaysia

Ilustrasi - Kapal nelayan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan 14 nelayan asal daerah setempat ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak Kamis (25/4).

Kepala PLP Tanjunguban melalui Kepala Operasi Alfaizul mengatakan 14 nelayan tersebut diamankan APMM saat menggunakan kapal ikan di perairan Batu Puteh, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

"Sampai sekarang mereka masih ditahan dan diperiksa APMM di kawasan Tanjung Sedeli, Johor Bahru, Malaysia" kata Alfaizul di Bintan, Sabtu.

Alfaizul menyebut dari 14 nelayan yang ditahan, 13 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Lingga, sedangkan seorang lainnya ialah warga Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai tekong kapal ikan.

Ia mengaku belum mengetahui pasti terkait penyebab para nelayan itu ditahan APMM. 

Menurutnya ada beberapa kemungkinan, yaitu menangkap ikan secara ilegal di perairan Malaysia, atau adanya indikasi tindak pidana penyelundupan orang (TPPO), karena di dalam kapal ikan itu ternyata terdapat tiga orang perempuan rentang usia 48 sampai 50 tahun.

Bisa pula disebabkan kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin, sehingga hanyut ke perairan Malaysia. Kejadian yang sama pernah terjadi sebelumnya, di mana sejumlah nelayan Sungai Kecil Bintan terbawa arus ke perairan Malaysia akibat mati mesin.

"Makanya, sedang diselidiki APMM," ujarnya.

Alfaizul mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru terkait penahanan terhadap 14 nelayan tersebut.

Hasil koordinasi sementara menyatakan para nelayan itu dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik di negeri jiran.

"Rencananya, KBRI baru akan menemui APMM pada Senin (29/4), untuk membicarakan persoalan ini lebih lanjut," ujar Alfaizul.

Ia menambahkan PLP Tanjunguban bersama pihak terkait siap mengerahkan armada jika diminta untuk menjemput pulang 14 nelayan tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya, PLP Tanjunguban menjemput pemulangan nelayan Bintan di perairan Batu Puteh setelah masuk ke perairan Malaysia imbas kapal mati mesin.

Berikut identitas 14 nelayan yang ditahan di Malaysia, yaitu Baharuddin (61), Umar (51), Amiruddin (32), Inon (59), Wawan Murianto (32), Kamaliah (48), Ali Rahim (64), Safar (51), Noraini (52), Ongek (71), Mohamad (40), Andi (30) dan Ruslan (47).

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE