
Ratusan Karyawan Timah Unjuk Rasa di DPRD

Karimun (ANTARA News) - Ratusan orang. karyawan PT Timah Tbk Unit Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa berunjuk rasa di DPRD setempat guna menuntut janji perusahaan terkait peningkatan status mereka dari pekerja harian lepas menjadi karyawan tetap.
Massa karyawan mengenakan seragam perusahaan berwarna biru, tiba di Gedung DPRD Jalan Canggai Putri Kecamatan Tebing sekitar pukul 10.00 WIB.
Massa yang menggunakan kapal laut dari Prayun, Kecamatan Kundur Barat menuju gedung dewan dengan menumpang lima bus dan dua angkutan kota.
Ratusan massa berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD sambil meneriakkan yel-yel agar PT Timah menepati janjinya terkait peningkatan status mereka dari pekerja harian lepas menjadi karyawan tetap.
Sebagian pengunjuk rasa mengusung poster berisikan tuntutan agar DPRD memperjuangkan nasib mereka, sebagian lain membawa poster meminta Dinas Tenaga Kerja bersikap tegas terhadap manajemen PT Timah yang dinilai melanggar kesepakatan pada 2007.
''Karyawan merasa dibohongi. Segala persyaratan sesuai kesepakatan pada 2007 sudah dipenuhi, tapi sampai kini masih ada sekitar 300 karyawan yang berasal dari Koperasi Wira Mandiri yang belum ditingkatkan statusnya sebagai karyawan tetap,'' ucap Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Karimun Hanis Jasni saat berorasi di hadapan sejumlah anggota dewan, puluhan polisi dan Satpol-PP.
Menurut Hanis Jasni, kesepakatan yang diadakan di Graha Timah, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung pada 15 November 2007 menyebutkan, manajemen PT Timah berjanji akan memperlakukan karyawan dari Koperasi Wira Mandiri selaku sub-kontraktor sebagai karyawan tetap, bukan karyawan harian.
Beberapa poin dalam kesepakatan itu, jelas dia, di antaranya bagi karyawan harian yang berusia 40 tahun ke atas dengan latar belakang pendidikan SLTA akan segera dilakukan pengangkatan sebagai karyawan tetap pada tahun 2007 dengan tahapan tes tertulis, psikotes dan tes kesehatan, terutama bagi karyawan yang bekerja pada bisnis inti.
Kemudian, bagi karyawan lepas tamatan SLTP akan diterima sebagai karyawan tetap dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus kejar paket C untuk penyesuaian pendidikan.
Sedangkan bagi karyawan lepas berusia di bawah 40 tahun dan tamatan SLTA, dilakukan proses pengangkatan sebagai karyawan tetap pada 2008.
Kesepakatan itu, lanjut Hanis, ditandatangani Direktur Umum dan SDM PT Timah Tbk Surawardi, Ketua Komisi A DPRD Karimun HM Taufik, Ketua Koperasi Wira Mandiri Abdul Rochim dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun semasa dijabat M Yasin MR.
''Sampai sekarang janji tersebut tidak terealisasi padahal PT Timah Unit Kundur melakukan penerimaan karyawan sebanyak 262 orang yang seleksinya dilaksanakan di Disnaker Karimun. Padahal persyaratan sudah terpenuhi, termasuk mengikuti dan lulus kejar paket C,'' ucapnya.
Karyawan, lanjut dia, merasa kecewa karena ketika ditanyakan kepada manajemen PT Timah unit Kundur, usulan peningkatan status sebagai karyawan tetap sedang diproses kantor pusat di Pangkalpinang.
''Tapi, saat ditanyakan ke Pangkalpinang, usulan tersebut belum masuk. Karyawan merasa dibohongi, di mana rasa kemanusiaan dari perusahaan, jangan sampai sumber daya alam Karimun habis, sumber daya manusia juga babak belur,'' katanya.
Syamsudin, salah seorang karyawan lepas yang bekerja sejak 1983 mengatakan, jumlah karyawan lepas yang belum dijadikan karyawan tetap sekitar 300 orang, termasuk 80 karyawan lepas angkatan 2007.
''Saya termasuk karyawan lepas berusia di atas 40 tahun yang belum jadi karyawan tetap. Sedangkan rekan-rekan lain yang telah mengikuti kejar Paket C sampai saat ini juga masih berstatus karyawan lepas,'' katanya.
Syamsudin dalam orasinya meminta DPRD Karimun memanggil Direktur Umum dan SDM PT Timah Tbk untuk hadir dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja Karimun dan Ketua Koperasi Wira Mandiri.
''Posisi kami tidak jelas, kami seolah-olah sebagai TKI. Setiap bulan PT Timah menyetor gaji hampir Rp1 miliar kepada Koperasi Wira Mandiri yang kemudian dipotong 16 persen,'' ucapnya.
Umumnya karyawan lepas, lanjut dia, sudah bekerja belasan bahkan puluhan tahun, jauh sebelum koperasi tersebut didirikan pada tahun 1990.
''Kami juga mempertanyakan kejanggalan daftar karyawan yang diterima beberapa waktu lalu. Ada karyawan yang diterima bekerja saat masih dalam kandungan,'' katanya.
Rapat Dengar Pendapat
Usai berorasi, sebanyak sepuluh perwakilan massa diterima Ketua DPRD Raja Bakhtiar didampingi Wakil Ketua I Zamhur Abdul Kadir, Wakil Ketua II Rasno, Ketua Komisi A DPRD Jamaluddin Sahari dan sejumlah anggota.
Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Ruffindy Alamsjah, Asisten II Setkab Karimun Arnadi Supaat.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Raja Bakhtiar berjanji akan memanggil Direktur PT Timah, Ketua Koperasi Wira Mandiri, pemerintah daerah seusai keinginan massa.
''Rapat dengar pendapat ini akan kami agendakan pada Senin pekan depan. Kami berharap masalah ini segera tuntas dan masalah ketenagakerjaan di PT Timah tuntas,'' katanya.
Menurut Raja Bakhtiar, PT Timah pada bulan lalu membuka lowongan sebanyak 262 karyawan, namun yang lulus tes hanya 115 orang.
''Kami berharap kekurangan dalam penerimaan karyawan pada bulan lalu diisi oleh karyawan lepas yang sudah bekerja bertahun-tahun. Menurut kami, karyawan lepas itu sudah punya pengalaman, apalagi bidang pekerjaannya tidak memerlukan keahlian khusus,'' tuturnya.
Ketua Komisi A Jamaluddin Sahari mengatakan masalah antara karyawan lepas dan manajemen PT Timah harus diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
''Kebetulan pada 2007 saya juga hadir dalam kesepakatan dengan Direktur Umum dan SDM PT Timah. Seharusnya PT Timah menepati janjinya untuk mengutamakan karyawan lepas menjadi karyawan tetap,'' ucapnya.
Ketua KSPSI Karimun Hanis Jasni mengharapkan Direktur Umum dan SDM PT Timah hadir dalam rapat dengar pendapat Senin pekan depan.
''Kami juga meminta Bupati atau Wakil Bupati juga hadir dalam rapat Senin depan,'' katanya.
Usai pertemuan, ratusan massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke Prayun untuk bekerja pada pos masing-masing di kantor PT Timah Tbk Unit Kundur.
(ANT-RD/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
