Logo Header Antaranews Kepri

Hiswana: KF Bisa Atasi Kelangkaan BBM

Senin, 10 Oktober 2011 21:32 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Penggunaan kartu fasilitas dapat mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak yang terus terjadi di Kota Batam, kata Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Provinsi Kepulauan Riau Asep Maulana.

"Kartu Fasilitas (KF) akan efektif untuk mengatasi kelangkaan BBM yang selama ini terjadi," kata Asep di Batam, Senin.

Dengan KF, kata dia, dapat mengontrol pembelian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sehingga dapat mengurangi kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Fungsi KF memang untuk itu, seharusnya memang digunakan karena di Batam sudah diluncurkan beberapa bulan lalu. Apalagi kelangkaan yang terjadi di Batam ada indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dijual ke industri," tambah dia.

Asep mengatakan, Batam merupakan daerah percontohan penggunaan KF, namun hingga kini penerapannya selalu diundur.

"Seluruh SPBU sudah memiliki alat untuk pengoperasian KF. Kartu tersebut juga sudah dimiliki oleh sebagian masyarakat. Tunggu apa lagi," ucap Asep.

Sales Area manajer Pertamina Provinsi Kepulauan Riau I Ketut Permadi mengatakan segera bertemu dengan Wali Kota Batam untuk membicarakan kelangkaan BBM itu.

"Besok (Selasa) kami akan bertemu dengan wali kota dan dinas terkait untuk membicarakan kelangkaan ini," kata dia.

Pambudi berharap, pertemuan tersebut akan menghasilkan solusi untuk mengatasi kelangkaan BBM termasuk kemungkinan penggunaan KF.

Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Erie Soedarmo usai peluncuran Kartu Fasilitas di Batam 24 Mei 2011 berharap dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemkot Batam serta Pertamina untuk membuat perangkat hukum yang dapat mendukung Kartu fasilitas.

"Kami harap dapat bekerja sama dengan Pemda dan Pertamina untuk membuat instrumen hukum," kata dia.

Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan mendukung pelaksanaan kartu fasilitas BBM di Batam.

Meski begitu, untuk membuat perangkat hukum, ia mengatakan harus didiskusikan dengan musyawarah pimpinan daerah.

(pso-292/N002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026