Batam (ANTARA) - Polda Kepri mengamankan dua ekor binturung yaitu hewasn sejenis musang bertubuh besar yang dipelihara warga Kota Batam selama 10 tahun.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Batam, Kamis mengatakan pengamanan hewan dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang menyebutkan bahwa binturung merupakan hewan dilindungi.
"Dua binturung jantan dan betina ini milik warga Sekupang berinisial RS. Dia tidak ditangkap karena merawat dua binturung dari kecil," kata Putu.
Kedua binturung tersebut kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kepri untuk dirawat lebih lanjut dan tidak dilepasliarkan.
Baca juga: Seorang calon haji Inhil Riau dirawat di RSBP Batam
"Karena dari kecil hewan ini dipelihara oleh RS, kami khawatir jika dilepasliarkan, kedua binturung ini tidak dapat bertahan di hutan," ujar dia.
Ia menyampaikan RS juga memiliki niat baik memelihara hewan ini, tetapi tidak mengetahui bahwa binturung ini dilindungi.
Kata Putu, RS juga secara sukarela memberikan hewan yang telah dipeliharanya tersebut kepada instansi yang berwenang.
Sebelumnya, Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 1.500 bibit benih bening lobster (BBL) jenis pasir dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, hendak dikirim ke luar negeri.
Baca juga: Polda Kepri gagalkan penyelundupan 1.500 bibit benih lobster
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira di Batam, Kamis mengatakan menurut keterangan pelaku, bibit benih lobster ini diselundupkan melalui rute Pelabuhan Ratu, Lampung, Palembang, Tembilahan, dan naik speed boat ke Batam Sekupang.
“Upah yang diterima pelaku adalah Rp3 juta, dengan Rp2 juta sudah diterima dan Rp1 juta lagi akan diterima setelah pengiriman selesai. Pelaku HK diperintahkan oleh seseorang berinisial U yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Putu.
Baca juga:
Menko Perekonomian setujui KEK Pariwisata Kesehatan
Nilai investasi pembangunan terminal 2 Bandara Hang Nadim Batam sebesar Rp2,4 T
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri amankan dua ekor binturung di Batam
Berita Terkait
Pelabuhan Internasional Sekupang hadirkan layanan shuttle bus untuk wisman
Sabtu, 6 Juli 2024 16:26 Wib
KPU Natuna-Kepri sosialisasikan kode etik ke badan ad hoc
Sabtu, 6 Juli 2024 16:14 Wib
Disdik Batam upayakan calon siswa gagal PPDB bisa diterima sekolah negeri
Sabtu, 6 Juli 2024 16:03 Wib
Pemprov Kepri target Festival Raja Ali Haji jadi agenda tahunan
Sabtu, 6 Juli 2024 11:20 Wib
MBJR 2024, KRI Dewaruci bersandar di Pelabuhan Fasharkan Mentigi Kabupaten Bintan
Sabtu, 6 Juli 2024 9:28 Wib
Polres Bintan tangkap empat pemain judi kartu remi
Sabtu, 6 Juli 2024 8:04 Wib
BPJAMSOSTEK Tanjungpinang-Kepri jamin biaya pengobatan pasien kecelakaan
Jumat, 5 Juli 2024 17:22 Wib
Indeks kualitas lingkungan hidup di Kepri tunjukkan peningkatan
Jumat, 5 Juli 2024 16:49 Wib
Komentar