Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta kepolisian segera menemukan pemilik akun media sosial yang diduga menyuruh seorang ibu melakukan pencabulan terhadap anaknya.
"Tim Siber Polri diharapkan segera menemukan pemilik akun yang menyuruh ibu melakukan pencabulan ke anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan seorang ibu berinisial AK (26) terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.
Nahar menuturkan korban anak saat ini telah mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi.
Setelah memperoleh laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AK di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/6).
Tersangka AK tega mencabuli anaknya lantaran diduga diiming-iming sejumlah uang oleh orang yang dikenalnya di media sosial.
Sebelumnya pada Jumat (7/6), Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu berinisial AK (26) yang melakukan pencabulan dan perekaman terhadap anak kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Juni 2024 diketahui bahwa telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polisi tangkap ibu yang cabuli anak kandungnya di Bekasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi diminta temukan pemilik akun medsos yang suruh ibu cabuli anak
Berita Terkait
Polisi sebut penculik anak di Johar Baru adalah ibunya sendiri
Minggu, 30 Juni 2024 10:46 Wib
Kakek terduga pencabul anak di Bogor dibekuk polisi
Minggu, 30 Juni 2024 7:05 Wib
Imigrasi pastikan pelayanan visa hingga paspor daring sudah pulih
Sabtu, 29 Juni 2024 6:02 Wib
Tarif listrik PLN Batam disesuaikan, Kementerian ESDM: untuk tingkatkan keandalan dan layanan
Jumat, 28 Juni 2024 16:31 Wib
Pemkab Bintan tanggung iuran BPJS Kesehatan 25.000 warganya
Kamis, 27 Juni 2024 6:49 Wib
Pemerintah pastikan data PDNS 2 tak bisa disalahgunakan
Rabu, 26 Juni 2024 19:08 Wib
Komwasjak catat sekitar 40 aduan soal perpajakan tahun 2024
Rabu, 26 Juni 2024 15:19 Wib
KPK panggil Budi Sylvana sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD
Rabu, 26 Juni 2024 14:24 Wib
Komentar