
Kasus anak tewas akibat kekerasan, ibu kandung NS ajukan perlindungan ke LPSK

Jakarta (ANTARA) - Lisna, ibu kandung NS (12), anak laki-laki yang diduga tewas akibat kekerasan oleh ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan itu disampaikan langsung oleh Lisna ke Kantor LPSK di Jakarta Timur, Jumat, dengan didampingi tim kuasa hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi XIII DPR RI.
“Hari ini mereka mengajukan permohonan perlindungan mengingat kondisi Ibu Lisna yang saat ini dalam situasi secara fisik dan psikis yang memang sedang mengalami gangguan,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam jumpa pers.
Berdasarkan wawancara awal LPSK, Lisna disebut mengalami sejumlah teror usai ikut bersuara atas kasus anaknya. Lisna diketahui melaporkan ayah kandung NS ke Polres Sukabumi dengan sangkaan penelantaran.
“Ibu Lisna menyampaikan bahwa setelah pelaporan tersebut, ternyata Ibu Lisna mengalami banyak ancaman, baik secara WhatsApp, telepon, dan juga beberapa orang yang selalu menghubungi Ibu Lisna dan itu mengganggu situasi psikologisnya,” ucap Sri.
Baca juga: Polda Kepri usut kasus hilangnya uang perusahaan di Batam Rp4,3 M
Menurut dia, teror telepon tersebut berisi ancaman. Oleh peneror yang belum diketahui pasti identitasnya itu, Lisna diminta untuk diam dan tidak ikut campur dalam kasus kematian anak kandungnya.
Saat ini, LPSK tengah melakukan asesmen fisik dan psikis terhadap Lisna. “Selain itu, kami juga masih melihat tingkat ancamannya serta kemudian juga kaitannya dengan psikososial,” jelas Sri.
Asesmen tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis perlindungan yang nantinya akan diberikan kepada pemohon. Bersamaan dengan itu pula, LPSK dalam waktu dekat akan menemui pihak kepolisian.
“Tim mungkin akan turun dalam waktu dekat untuk menemui pihak kepolisian untuk pengecekan penerapan kaitannya dengan beberapa pasal-pasal mengingat ini penting untuk diketahui lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan pihaknya mendatangi LPSK pada hari ini untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan perlindungan kepada ibu kandung korban. Ini dinilai penting untuk mengungkap kejelasan kasus kematian NS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus anak di Sukabumi, ibu kandung NS ajukan perlindungan ke LPSK
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
