Polwan yang bakar suami di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka

id Polda jatim, polisi bakar polisi, polwan bakar suami, polwan bakar polisi, polisi mojokerto dibakar

Polwan yang bakar suami di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang

Surabaya (ANTARA) - Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.
 
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Ahad.
 
Dirmanto menambahkan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini. Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut, satu di antaranya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.
 
"Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini," kata dia 
 
Ia menyebut saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
 
"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," ujarnya.
 
 
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
 
Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim tetapkan Polwan bakar suami di Mojokerto sebagai tersangka

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE