Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN melakukan pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Ahad.
Sementara itu, Briptu RDW meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari di Kota Mojokerto, M mengatakan korban sempat menjalani perawatan intensif.
"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," kata dia.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri di Kota Mojokerto, Ahad, mengatakan korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi.
"Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," kata dia.
Ia mengatakan, pelaku menjalani pemeriksaan dan pendalaman motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.
"Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," kata dia.
Ia mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," kata dia.
Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim ungkap motif Polwan bakar suami di Mojokerto
Komentar