Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan 73.642 arsip bersama dua satuan kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjungpinang dan Kanim Kelas II TPI Belakang Padang Batam.
Pemusnahan ini berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B-KN.00.01/262/2023 tanggal 5 Oktober 2023, B-KN.00.01/66/2024 tanggal 23 Februari 2024, dan B-KN.00.01/119/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram saat memimpin acara pemusnahan di kantornya, Tanjungpinang, Selasa, menyebutkan terdapat 3.895 arsip Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang, 67.351 arsip Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, dan 2.396 arsip Kanwil Kemenkumham Kepri. Dengan demikian, total sebanyak 73.642 arsip yang dimusnahkan.
Kakanwil mengatakan bahwa kearsipan memegang peran penting dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di dalam pemerintahan. Arsip berfungsi sebagai bukti autentik yang mendokumentasikan kegiatan dan keputusan.
Pengelolaan arsip yang baik, menurut Surya, menjadi sangat penting untuk menjamin ketersediaan informasi yang akurat dan terpercaya.
"Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 memberikan kerangka kerja yang jelas mengenai pengelolaan arsip, termasuk pemusnahan arsip," ungkapnya.
Pemusnahan arsip ini, kata dia, untuk memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar penting dan relevan saja yang disimpan sehingga efisiensi dalam pengelolaan arsip dapat terjaga.
Surya berharap penghapusan arsip tersebut bisa terselenggara dengan konsisten di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang lain mengingat penghapusan arsip menjadi salah satu target kinerja B09 Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Kami mengapresiasi seluruh jajaran yang telah mengolaborasikan pemusnahan arsip ini. Semoga kegiatan ini dapat mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kepri," katanya pula.
Berita Terkait
299 haji asal Kabupaten Siak-Riau tiba di Batam
Jumat, 28 Juni 2024 17:47 Wib
Bakamla geledah tiga kapal tambang pasir ilegal di Perairan Karimun Kepri
Jumat, 28 Juni 2024 17:24 Wib
BP Batam tarik minat pelaku usaha Jakarta dengan kemudahan perizinan usaha
Jumat, 28 Juni 2024 16:10 Wib
Gubernur Ansar imbau ASN tidak terlibat judi online
Jumat, 28 Juni 2024 15:48 Wib
OJK blokir 5.000 lebih entitas pinjol ilegal di Indonesia
Jumat, 28 Juni 2024 14:24 Wib
Evi Masamba siap meriahkan pelantikan pengurus KKSS Kepri
Jumat, 28 Juni 2024 12:55 Wib
RSAU dr Yuniati Natuna sosialisasikan penanganan serangan jantung ke Lanud RSA
Jumat, 28 Juni 2024 12:45 Wib
BKHIT Kepri sebut ekspor ikan hidup di Natuna menjanjikan
Jumat, 28 Juni 2024 7:22 Wib
Komentar