Kanwil Kemenkumham Kepri musnahkan 73.642 arsip

id Kemenkumham kepri musnahkan arsip,Kanwil Kemenkumham Kepri

Kanwil Kemenkumham Kepri musnahkan 73.642 arsip

Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau memusnahkan 73.642 arsip di aula kantor setempat di Senggarang, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (11/6/2024). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan 73.642 arsip bersama dua satuan kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjungpinang dan Kanim Kelas II TPI Belakang Padang Batam.

Pemusnahan ini berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B-KN.00.01/262/2023 tanggal 5 Oktober 2023, B-KN.00.01/66/2024 tanggal 23 Februari 2024, dan B-KN.00.01/119/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram saat memimpin acara pemusnahan di kantornya, Tanjungpinang, Selasa, menyebutkan terdapat 3.895 arsip Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang, 67.351 arsip Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, dan 2.396 arsip Kanwil Kemenkumham Kepri. Dengan demikian, total sebanyak 73.642 arsip yang dimusnahkan.

Kakanwil mengatakan bahwa kearsipan memegang peran penting dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di dalam pemerintahan. Arsip berfungsi sebagai bukti autentik yang mendokumentasikan kegiatan dan keputusan.

Pengelolaan arsip yang baik, menurut Surya, menjadi sangat penting untuk menjamin ketersediaan informasi yang akurat dan terpercaya.

"Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 memberikan kerangka kerja yang jelas mengenai pengelolaan arsip, termasuk pemusnahan arsip," ungkapnya.

Pemusnahan arsip ini, kata dia, untuk memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar penting dan relevan saja yang disimpan sehingga efisiensi dalam pengelolaan arsip dapat terjaga.

Surya berharap penghapusan arsip tersebut bisa terselenggara dengan konsisten di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang lain mengingat penghapusan arsip menjadi salah satu target kinerja B09 Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Kami mengapresiasi seluruh jajaran yang telah mengolaborasikan pemusnahan arsip ini. Semoga kegiatan ini dapat mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kepri," katanya pula.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE