Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan 73.642 arsip bersama dua satuan kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjungpinang dan Kanim Kelas II TPI Belakang Padang Batam.
Pemusnahan ini berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B-KN.00.01/262/2023 tanggal 5 Oktober 2023, B-KN.00.01/66/2024 tanggal 23 Februari 2024, dan B-KN.00.01/119/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram saat memimpin acara pemusnahan di kantornya, Tanjungpinang, Selasa, menyebutkan terdapat 3.895 arsip Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang, 67.351 arsip Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, dan 2.396 arsip Kanwil Kemenkumham Kepri. Dengan demikian, total sebanyak 73.642 arsip yang dimusnahkan.
Kakanwil mengatakan bahwa kearsipan memegang peran penting dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di dalam pemerintahan. Arsip berfungsi sebagai bukti autentik yang mendokumentasikan kegiatan dan keputusan.
Pengelolaan arsip yang baik, menurut Surya, menjadi sangat penting untuk menjamin ketersediaan informasi yang akurat dan terpercaya.
"Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 memberikan kerangka kerja yang jelas mengenai pengelolaan arsip, termasuk pemusnahan arsip," ungkapnya.
Pemusnahan arsip ini, kata dia, untuk memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar penting dan relevan saja yang disimpan sehingga efisiensi dalam pengelolaan arsip dapat terjaga.
Surya berharap penghapusan arsip tersebut bisa terselenggara dengan konsisten di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang lain mengingat penghapusan arsip menjadi salah satu target kinerja B09 Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Kami mengapresiasi seluruh jajaran yang telah mengolaborasikan pemusnahan arsip ini. Semoga kegiatan ini dapat mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kepri," katanya pula.
Berita Terkait
HNSI tingkatkan kualitas SDM melalui sertifikasi nelayan
Rabu, 20 November 2024 19:48 Wib
BPN Batam catat 15 ribu sertifikat tanah telah elektronik
Rabu, 20 November 2024 17:37 Wib
Pemkot Batam jemput bola ke sekolah rekam data KTP-el pemula
Rabu, 20 November 2024 15:38 Wib
BPN Batam buka pelayanan di MPP
Rabu, 20 November 2024 14:41 Wib
Pemko Batam wujudkan ruang aman bermain dan inklusif untuk anak
Rabu, 20 November 2024 13:21 Wib
Polda Kepri manfaatkan lahan produktif 25,4 ha tingkatkan ketahanan pangan
Rabu, 20 November 2024 8:32 Wib
Pembangunan Lapas Natuna jadi solusi atasi kelebihan kapasitas warga binaan
Rabu, 20 November 2024 8:05 Wib
Polda Kepri ungkap peran oknum pegawai BP Batam di kasus TPPO
Rabu, 20 November 2024 7:27 Wib
Komentar