Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik KPK menggeledah tiga rumah terkait penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017 hingga 2021.
"Kegiatan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta, mulai tanggal 19 sampai dengan 20 Juni 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Dia menerangkan lokasi pertama yang digeledah adalah rumah pribadi milik mantan pegawai dari PT PGN yang berinisial AM.
Lokasi kedua adalah rumah pribadi mantan pegawai dari PT PGN yang berinisial HJ dan lokasi ketiga adalah rumah pribadi mantan anggota direksi PT PGN yang berinisial DSW.
"Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujarnya.
Barang bukti tersebut selanjutnya disita untuk dipelajari lebih lanjut oleh penyidik untuk kemudian disertakan untuk melengkapi berkas perkara.
KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah tiga rumah terkait korupsi di PT PGN
Berita Terkait
KPK periksa direktur Kementerian ESDM mengenai gratifikasi AGK
Kamis, 26 September 2024 13:34 Wib
Kejati Kepri menerima hasil audit kerugian negara terkait korupsi PNBP
Rabu, 25 September 2024 15:48 Wib
KPK: Laporan klarifikasi Kesang sudah selesai dianalisis
Senin, 23 September 2024 15:22 Wib
KPK panggil dua orang pejabat PGN indikasi korupsi jual beli gas
Jumat, 20 September 2024 15:38 Wib
Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:15 Wib
Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan
Sabtu, 14 September 2024 12:02 Wib
Polda Riau sita laptop usai geledah Setwan DPRD Riau
Kamis, 12 September 2024 6:10 Wib
Pembayaran tagihan jargas PGN kini bisa melalui aplikasi MyPertamina
Rabu, 11 September 2024 16:57 Wib
Komentar