Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Polda Sumut menangkap 13 remaja yang hendak melakukan tawuran di Kabupaten Deli Serdang.
"Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor dan barang bukti lainnya yang keseluruhan dibawa ke Mapolsek Medan Tembung," kata Kanit 1 Subden 1 Satuan Brimob Polda Sumut AKP Hadi Suprayitno di Medan, Senin.
Hadi mengatakan penangkap ini merupakan hasil dari patroli yang ditingkatkan untuk membantu di wilayah hukum Polrestabes Medan dan juga dari laporan masyarakat.
Dia mengatakan dalam penangkapan tersebut sebanyak 22 personel Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek Medan tembung mengamankan 13 anak remaja tersebut yang hendak tawuran di Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang pada Ahad (23/6).
"Saat ini, para remaja tersebut kami amankan di Mapolsek Medan Tembung untuk dimintai keterangan," kata Hadi.
Selain mengamankan remaja tawuran tersebut, dalam patroli itu personel juga menangkap RH (55) dan SW (40) yang diduga melakukan jual beli narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.
.
Berita Terkait
Polres Karimun gelar "fun run" di Coastal Area peringati HUT ke-69 Polantas
Sabtu, 28 September 2024 18:07 Wib
Kapolda Kepri tegaskan pentingnya netralitas pada jajaran Polri
Sabtu, 28 September 2024 8:11 Wib
Polda Metro Jaya dalami anggota yang berpatroli hingga ada tujuh jasad
Jumat, 27 September 2024 13:48 Wib
Bayar tiket KAI cuma 79 persen di Sumut, cek yuk!
Jumat, 27 September 2024 12:48 Wib
Bakamla intensifkan patroli laut akhir tahun jaga keselamatan
Kamis, 26 September 2024 17:43 Wib
Kecelakaan truk di Tol Dalam Kota diduga kelebihan muatan
Kamis, 26 September 2024 14:36 Wib
Kompolnas yakin kasus Satresnarkoba Barelang ditangani dengan profesional
Kamis, 26 September 2024 9:18 Wib
Polda Kepri tak hadiri sidang praperadilan anggota Satresnarkoba Barelang
Rabu, 25 September 2024 13:00 Wib
Komentar