Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Polda Sumut menangkap 13 remaja yang hendak melakukan tawuran di Kabupaten Deli Serdang.
"Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor dan barang bukti lainnya yang keseluruhan dibawa ke Mapolsek Medan Tembung," kata Kanit 1 Subden 1 Satuan Brimob Polda Sumut AKP Hadi Suprayitno di Medan, Senin.
Hadi mengatakan penangkap ini merupakan hasil dari patroli yang ditingkatkan untuk membantu di wilayah hukum Polrestabes Medan dan juga dari laporan masyarakat.
Dia mengatakan dalam penangkapan tersebut sebanyak 22 personel Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek Medan tembung mengamankan 13 anak remaja tersebut yang hendak tawuran di Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang pada Ahad (23/6).
"Saat ini, para remaja tersebut kami amankan di Mapolsek Medan Tembung untuk dimintai keterangan," kata Hadi.
Selain mengamankan remaja tawuran tersebut, dalam patroli itu personel juga menangkap RH (55) dan SW (40) yang diduga melakukan jual beli narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.
.
Berita Terkait
Pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan di Serang berhasil diamankan
Senin, 2 Desember 2024 12:25 Wib
Begini kondisi ibu yang ditusuk anaknya di Jaksel
Minggu, 1 Desember 2024 13:33 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Polda Kepri libatkan kelompok tani kelola lahan tidur di Batam
Sabtu, 30 November 2024 20:45 Wib
Remaja di Jaksel tusuk ayah dan nenek hingga hewas
Sabtu, 30 November 2024 11:09 Wib
Polda Kepri siapkan Makan Bergizi Gratis yang komprehensif
Sabtu, 30 November 2024 6:18 Wib
Personel Polres Anambas berhasil selamatkan pelajar tercebur ke laut
Jumat, 29 November 2024 21:45 Wib
Polda Kepri memastikan seluruh personel pengamanan TPS sehat
Jumat, 29 November 2024 16:37 Wib
Komentar