Kompolnas: Perlu fakta usut kasus tewasnya Afif, siswa SMPdi Padang

id Kompolnas,Padang,Sumbar,Kuranji,Afif,Polresta

Kompolnas: Perlu fakta usut kasus tewasnya Afif, siswa SMPdi Padang

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai memeriksa lokasi kejadian bersama dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang, Kamis (27/6). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan perlu fakta-fakta untuk mengungkap kasus tewasnya siswa SMP di Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar) atas nama Afif Maulana (13).

Hal tersebut dikatakan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Padang, Kamis, usai memeriksa lokasi kejadian di jembatan Kuranji sekitar pukul 03.00 WIB bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

"Ketika isu yang beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan maka ini akan membuat bingung publik," kata Benny.

Ia mengatakan untuk itulah Kompolnas selaku pengawas internal Polri turun langsung untuk menemukan fakta-fakta yang diperlukan.

Hal itu dilakukan untuk menjawab kesimpang-siuran isu yang beredar terkait penyebab kematian remaja laki-laki tersebut.

"Kami ingin berangkat dari fakta, barulah nanti dipilah mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak," jelasnya.

Ia menyatakan komitmen pihaknya bersama dengan Polda Sumbar untuk membuka seterang-terangnya tentang peristiwa yang terjadi.

Benny bersama dengan Kementerian PPA turun langsung didampingi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono untuk memeriksa jembatan Kuranji pada Kamis pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut pihaknya menyaksikan titik-titik yang menjadi penghubung antara peristiwa kematian Afif dengan kegiatan antisipasi tawuran yang dilakukan oleh personel Sabhara Polda Sumbar pada saat kejadian Minggu (9/6).

Sebelumnya, kasus ini terkait penemuan mayat di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Ahad (9/6).

Jasad korban yang ditemukan oleh warga sebagai saksi mata tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada saat kejadian sebelum jasad korban ditemukan, awalnya terjadi gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas.

Waktu itu segerombolan anak muda tengah konvoi di jalan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Personel Polda Sumbar yang melihat kejadian tersebut langsung mendekat untuk membubarkan, sekaligus mengamankan para pelaku karena diturunkan untuk mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi di Padang.

Petugas kepolisian mengamankan belasan pelaku, puluhan senjata tajam yang berserakan di lokasi, termasuk motor milik korban Afif Maulana yang dikendarai oleh temannya. 

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat membuka ruang bagi pihak keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik sebagai bentuk transparansi dalam pengusutan kasus kematian siswa SMP tersebut.

"Besok silakan bertemu dengan dokter forensik, silakan bertemu langsung. Saya tidak bisa menjawab yang di luar kewenangan saya," kata Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono di Padang, Rabu.

Ia mengatakan akses tersebut diberikan agar pihak keluarga korban mengetahui hasil autopsi lengkap yang disertai dengan penjelasan dari dokter forensik.

Saat kuasa hukum keluarga korban menanyakan salinan hasil autopsi, Suharyono mengatakan hasil autopsi pasti akan diberikan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum selagi sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kuasa hukum keluarga korban juga mempertanyakan proses hukum terhadap personel Sabhara Polda Sumbar yang diduga terkait kematian Afif Maulana dan Kapolda memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar sedang menanganinya.

"Proses oleh Propam masih terus dilakukan, silakan temui Kabid Propam untuk memantau perkembangan prosesnya," jelasnya.

Suharyono sempat mempersilakan pihak keluarga Afif Maulana untuk masuk ke ruangan kerjanya ketika pihak kuasa hukum mempertanyakan hasil autopsi, kuasa hukum keluarga meminta waktu pada Kamis (27/6) dengan alasan tidak membawa peralatan, seperti alat rekam.

Suharyono juga memenuhi keinginan kuasa hukum keluarga korban yang ingin menghadirkan saksi tambahan dan menjamin keamanan saksi tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas: Perlu fakta usut kasus siswa SMP tewas di Padang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE