Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Karimun Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap dua orang terduga pengedar uang palsu di daerah setempat.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Selasa, mengatakan terduga pelaku yaitu FA (39) dan RJ (26) ditangkap di tempat hiburan malam di Jalan Setia Budhi Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun pada Sabtu (30/6), sehari setelah keduanya menggunakan uang palsu di sana.
"Penangkapan dilakukan atas Laporan Polisi Nomor : LP-B /27/VI/ 2024/SPKT/ POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI," kata dia.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat tersangka FA dan RJ meminta pelapor untuk membelikan mereka minuman beralkohol sebanyak satu botol dengan memberikan uang tunai Rp1.850.000 dalam pecahan lembaran Rp50.000.
Usai menerima uang, pelapor tidak langsung pergi membeli minuman beralkohol, melainkan memeriksa kembali uang yang diberikan.
Pelapor mendapati dari total Rp1.850.000, hanya Rp150.00 uang asli, sedangkan Rp1.700.000 palsu.
"Saat pelapor sedang mengecek uang ternyata kedua pelaku sudah kabur," kata dia.
Pelapor pun mencoba mengejar kedua tersangka. Namun hanya satu orang yang didapat, sedang satu orang lainnya tidak terkejar.
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terduga pelaku mencetak uang palsu tersebut di toko percetakan yang berada di Kampung Baru Tebing.
Ia menyebut, kedua terduga pelaku telah melakukan tindakan yang salah di mata hukum dan berpotensi dihukum kurungan selama 15 tahun.
"Barang bukti yang diamankan satu unit printer, satu unit penggaris, satu unit pisau cutter, lembaran kertas HVS ukuran A4, 34 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, tiga lembar uang asli pecahan Rp50.000, satu unit sepeda motor, dua unit handphone," ujar dia.
Berita Terkait
BNNP Kepri musnahkan 12 kilogram barang bukti sabu
Rabu, 11 Desember 2024 14:53 Wib
Pidsus Kejari Batam selamatkan kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar
Rabu, 11 Desember 2024 8:27 Wib
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan dan berpotensi hujan
Rabu, 11 Desember 2024 5:40 Wib
Dua WNA meninggal akibat pohon tumbang di Ubud
Selasa, 10 Desember 2024 17:05 Wib
Bakamla selamatkan kapal Mongolia yang alami rusak mesin di Perairan Kepri
Selasa, 10 Desember 2024 14:30 Wib
Polda Kepri tangkap muncikari daring yang pekerjakan anak bawah umur
Selasa, 10 Desember 2024 13:42 Wib
Kejari Batam dorong kepsek tak ragu gunakan dana BOS
Selasa, 10 Desember 2024 10:55 Wib
Kejari Karimun tetapkan 2 orang mantan Kadis LH sebagai tersangka korupsi
Selasa, 10 Desember 2024 7:52 Wib
Komentar