Kupang (ANTARA) - Dua anak, kakak beradik berusia 10 dan 12 tahun tewas dalam kebakaran rumah di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada Jumat (5/7).
Kapolres Sumba Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Beny Miniani Arief dihubungi dari Kupang, Sabtu, mengatakan penyidik belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran rumah.
"Sementara belum bisa kami simpulkan penyebabnya,"
kata dia
Dia mengatakan beberapa saksi sudah diperiksa soal kasus terbakarnya rumah yang menewaskan dua kakak beradik tersebut.
Kapolres mengatakan kebakaran rumah tersebut terjadi pada Jumat (5/7) subuh, saat kedua kakak beradik itu sedang tertidur.
Kedua orang tuanya meninggalkan mereka di rumah tersebut pada Kamis (4/7) karena ada urusan adat di rumah orang tuanya.
Berdasarkan keterangan sementara, para saksi mengatakan sempat mendengar teriakan dari dalam rumah. Namun, tidak bisa menolong karena api sudah membesar.
Berita Terkait
Masyarakat Batam antusias saksikan peringatan HUT ke-79 TNI
Sabtu, 5 Oktober 2024 12:16 Wib
4 nelayan ditangkap otoritas Singapura telah dibebaskan
Sabtu, 5 Oktober 2024 7:47 Wib
Sembilan mantan anggota Satresnarkoba Barelang cabut gugatan praperadilan
Jumat, 4 Oktober 2024 14:41 Wib
Hakim PN Batam minta Polri tegas memberantas narkoba
Jumat, 4 Oktober 2024 10:25 Wib
Lantamal IV tingkatkan kesiagsiagaan masyarakat merespons kejadian
Jumat, 4 Oktober 2024 8:50 Wib
Yon Komposit Gardapati gelar pasar malam meriahkan HUT TNI
Kamis, 3 Oktober 2024 18:12 Wib
BP3MI fasilitasi kepulangan 30 WNI yang dideportasi dari Malaysia
Kamis, 3 Oktober 2024 17:04 Wib
Disdik Batam pastikan anak di rumah singgah dapatkan akses pendidikan
Kamis, 3 Oktober 2024 11:43 Wib
Komentar