Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Tiko Pradipta Aryawardhana, Irfan Aghasar, membuka peluang mediasi dengan AW, mantan istri dari suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu, terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar di Jakarta, Kamis.
Irfan menegaskan pihaknya menjalankan pemeriksaan secara kooperatif sesuai jadwal yang ditentukan.
Dia menegaskan aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan tidak ada tujuan pribadi.
"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuaktif," kata dia.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan terbuka membuka peluang mediasi dengan sang pelapor yakni mantan istri Tiko.
"Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," kata dia.
Tiko Pradipta Aryawardhana sebelumnya menegaskan tidak mau disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiko buka peluang mediasi terkait penggelapan uang
Komentar