Polisi dalami dugaan penggelapan uang oleh suami BCL

id Tiko Aryawardhana ,BCL,penggelapan uang,Polres Jakarta Selatan ,Bunga Citra lestari,Polres Metro Jakarta Selatan,AW,Kasat Reskrim

Polisi dalami dugaan penggelapan uang oleh suami BCL

Pasangan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana saat menikah beberapa waktu lalu. (ANTARA/Instagram.com @itsmebcl)

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.
 
"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
 
Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
 
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.
 
Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan pelapor mengatakan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami dugaan penggelapan uang oleh suami Bunga Citra Lestari

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE