Jakarta (ANTARA) - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana optimistis kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan dirinya, bakal dihentikan karena dirinya merasa tak bersalah.
"Harus optimis dong," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar di Jakarta, Senin.
Irfan menyatakan gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana tersebut tak bisa dibuktikan, maka dari itu dia yakin kasus akan dihentikan.
"Objek penggelapan dimana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," kata dia.
Irfan menambahkan, Tiko membawa sejumlah barang bukti saat diperiksa Senin siang ini.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Tiko telah mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan polisi.
"Tiko hadir. Jam 13.00 WIB ya," kata Nurma.
Peristiwa ini berawal sekitar 2015-2021 yang bermula ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Saat itu, Tiko menjabat sebagai direktur perusahaan dengan modal Rp2 miliar.
Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiko optimis dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar bakal dihentikan
Komentar