Polisi: Penembak kucing di Kota Semarang merupakan residivis

id Penembak kucing,semarang barat, semarang, krobokan, jateng, jawa tengah,tembakan kucing

Polisi: Penembak kucing di Kota Semarang merupakan residivis

Pelaku penembak kucing di Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polisi menyebut pelaku penembak kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan seorang residivis yang melakukan tindak pidana pada 2013.lalu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa, mengatakan, tersangka IP (35) warga Krobokan, Kota Semarang, diamankan bersama barang bukti pistol replika jenis airsoft gun.

Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi pada Senin (15/7) di depan rumah pelaku di Krobokan, Semarang Barat.

Sementara dari keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu oleh kejengkelan terhadap kucing milik salah satu warga itu.

Menurut dia, pelaku jengkel karena kucing tersebut sering buang kotoran di area rumahnya.

Baca juga: Kemenag Natuna-Kepri bersama Forkopimda rayakan "Lebaran" anak yatim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE