Disdik Kepri imbau sekolah agar terima siswa baru sesuai daya tampungnya

id Penerimaan peserta didik baru kepri,kepri,tanjungpinang,Dinas Pendidikan,Disdik,Rencana Daya Tampung,RDT,ppdb,Penerimaan Peserta Didik Baru

Disdik Kepri imbau sekolah agar terima siswa baru sesuai daya tampungnya

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan satuan pendidikan menerima calon siswa baru sesuai Rencana Daya Tampung (RDT) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025.

"Kami sudah sosialisasikan bahwa PPDB harus dilaksanakan sesuai RDT yang ada di tiap-tiap satuan pendidikan, kalau memang tidak bisa tertampung di satu sekolah, silakan cari sekolah lain sesuai zonasi siswa," kata Kepala Disdik Kepri Andi Agung di Tanjungpinang, Senin.

Agung menyebut langkah itu diambil agar tidak terjadi penumpukan siswa baru pada salah satu sekolah saja, misalnya di SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Tanjungpinang yang kerap dianggap sebagai sekolah favorit oleh orangtua siswa.

Padahal, menurut dia, saat ini tak ada lagi yang namanya sekolah favorit, karena semua sekolah tingkat SMA/SMK Negeri di Kepri memiliki kualitas yang sama dari segi sarana maupun prasarana pendidikannya.

"Pola pikir orangtua siswa perlu diubah, tak ada lagi sekolah unggulan atau favorit, apalagi pemerintah daerah (pemda) terus berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah," ujarnya. 

Namun demikian, kata Agung, tidak menutup kemungkinan akan ada diskresi bagi sekolah-sekolah yang menerima peserta didik baru melebihi RDT yang telah disiapkan. "Kebijakan itu menjadi kewenangan kepala daerah," ucapnya. 

Ia juga menegaskan tak ada yang namanya siswa titipan oknum tertentu pada penerimaan siswa baru tahun ini, sebab seluruh satuan pendidikan sudah berkomitmen untuk melaksanakan PPDB sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut ia menyampaikan PPDB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025 mulai dibuka tanggal 11-13 Juni 2024 yaitu khusus pendaftaran PPDB SMA jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua. Sementara pendaftaran untuk jalur zonasi akan dilaksanakan pada 22 Juni 2024.

"Artinya anak-anak tidak diterima lewat afirmasi atau prestasi, bisa masuk melalui jalur zonasi," ucapnya.

Agung menambahkan total jumlah kelulusan siswa SMP Negeri se-Kepri tahun ini sekitar 35 ribu orang, sedangkan daya tampung SMA/SMK Negeri sekitar 31 ribu orang.
Dengan demikian, lanjutnya, masih ada selisih sekitar empat ribu siswa SMP yang lulus dengan daya tampung yang tersedia.

"Tapi dari data PPDB tahun lalu ada sekitar 5.800 lulusan SMP yang tertampung di sekolah swasta. Kalau dihitung-hitung sebenarnya tak ada masalah untuk PPDB tahun ini, cuma kadang mindset orangtua masih terpaku pada sekolah favorit," katanya.

Baca juga: Bawaslu susun IKP guna tingkatkan pengawasan pilkada

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE