
Pembangunan Bandara Bati Dimulai 2012

Karimun (ANTARA Kepri) - Pembangunan Bandara Sei Bati di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dimulai pada 2012 dengan dana awal sebesar Rp40 miliar yang dianggarkan dalam APBN, kata Kepala Dinas Perhubungan Karimun Cendra Nawazir.
"Pemerintah pusat sudah menyetujui anggaran sebesar Rp40 miliar dalam APBN 2012. Dana sebesar itu merupakan tahap awal dan akan dianggarkan lagi pada tahap berikutnya," katanya di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Cendra mengatakan anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk perpanjangan landasan pacu sehingga nantinya dapat didarati oleh pesawat terbang komersial.
"Sebenarnya kami mengusulkan anggaran sebesar Rp100 miliar lebih untuk pembangunan landasan pacu hingga selesai. Namun yang disetujui baru Rp40 miliar, selanjutnya akan dianggarkan lagi sampai seluruh tahap pembangunan selesai dan bisa digunakan untuk penerbangan komersial," ucapnya.
Anggaran pembangunan Bandara Bati semula direncanakan dianggarkan pada 2011, namun baru disetujui pusat pada APBN 2012.
Mengenai adanya klaim kepemilikan lahan oleh warga, dia mengatakan tidak menjadi kendala untuk dimulainya pengerjaan proyek tersebut pada 2012.
"Silakan (kontraktor) membangun. Kalau ada yang menuntut masalah lahan, silakan saja tunjukkan bukti kepemilikan lahan melalui pengadilan," ucapnya.
Kepala Bandara Bati Bonandar mengatakan pembangunan tahap awal adalah pembangunan landasan pacu dan pemadatan tanah dengan panjang 1.800 meter x50 meter.
"Untuk landasan pacu, tidak bisa dibangun sekaligus karena anggarannya cukup besar. Jadi direncanakan dibangun tiga tahap hingga 2014," ucapnya.
Dijelaskan, pembangunan landasan pacu tahap pertama yaitu sepanjang 200 meter x 30 meter, kemudian tahap dua 1.400 meter x 30 meter dan sisanya dibangun pada tahap ketiga sehingga total panjang landasan pacu mencapai 1.800 meter x 50 meter.
"Sedangkan pembangunan tahap kedua adalah penyempurnaan infrastruktur," ucapnya.
Dia mengatakan terkait klaim kepemilikan lahan oleh warga sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Perhubungan.
"Kalau masalah penyelesaian status lahan itu kita serahkan penyelesaiannya kepada pemerintah daerah, kami tidak mengetahui soal itu karena pembebasan lahan memang urusannya pemerintah daerah," katanya.
(pso-028/E010)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
