Seorang karyawan bank di Maluku gelapkan dana Rp1,5 miliar untuk judi online

id bank maluku maluku utara,bank indonesia,kasus penggelapn dana,kasus perbankan,polda maluku,tersangka penggelapan dana ba,judi online, penggelapan dana

Seorang karyawan bank di Maluku gelapkan dana Rp1,5 miliar untuk judi online

Konferensi Pers pengungkapan kasus penggelapan dana oleh salah satu karyawan di Bank Maluku, Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

Ambon (ANTARA) - Tim Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengungkapkan seorang karyawan di salah satu bank di daerah itu berinisial ES alias Edi diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp1,5 miliar untuk bermain judi online.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Maluku setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak 14 Maret 2024.

“Perbuatan pelaku ini dimulai dari Desember 2022 sampai dengan Desember 2023 selama setahun," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujrah Soumena, di Ambon, Sabtu.

Baca juga: Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online

Ia mengatakan kasus ini berawal saat Bank Indonesia menitipkan uang sebesar Rp1,5 miliar pada Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Namlea.

Penitipan uang tersebut berlangsung pada Desember 2022. Sejak dititipkan, kata Hujrah, pelaku kemudian melakukan penarikan secara bertahap dengan jumlah yang ditarik bervariasi hingga Desember 2023.

Dia menjelaskan setiap bulan pelaku melakukan penarikan dengan jumlah berbeda-beda, seperti Rp100 juta, Rp200 juta hingga uang titipan BI itu sebesar Rp1,5 miliar habis. Selama kurun waktu setahun, pelaku membuat pencatatan palsu.

Hujtah mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ES mengaku sebagian besar uang tersebut habis dipakai bermain judi online. Sedangkan sisanya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan harian.

Baca juga: Polres Anambas razia HP anggota cegah judi online

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Maluku ungkap karyawan bank gelapkan dana Rp1,5 M berjudi online

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE