BSSN hapus situs judol di website Pemkab Natuna

id BSSN,Situs judi online ,website pemkab Natuna,judol,judi online,Badan Siber dan Sandi Negara,bssn,pemkab natuna,pemerintah kabupaten natuna,kepri,Disk

BSSN hapus situs judol di website Pemkab Natuna

Tim BSSN saat rapat bersama Dinas Kominfo pada Senin (12/8/2024) di Kantor Kominfo. (ANTARA/ HO-Kominfo)

Natuna (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berhasil menghapus situs judi dalam jaringan (daring) atau online yang menyusup ke website Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Natuna Ikhwan Solihin di Natuna, Selasa, mengatakan dari data yang dimiliki BSSN sebanyak 143 situs judi online menyisip di website Pemkab Natuna.
"Hari ini sudah terhapus semuanya," ucap dia.
Ia menyebut agar hal serupa tidak terulang kembali, tim BSSN akan melakukan sosialisasi pada Rabu (14/8) besok kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Natuna.
"Besok BSSN akan memberikan informasi dengan seluas-luasnya terkait fenomena ini, untuk itu seluruh kepala OPD hadir," ujar dia.
Ia berharap pada kegiatan sosialisasi nantinya para Kepala OPD mengikutinya dengan serius dan bertanya apabila belum mengerti.
"Biar kita tahu trik atau cara menghapus atau memblokir situs judi online," imbuh dia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menangani website yang disusupi situs judi dalam jaringan atau online.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE