Ridwan Kamil menyambangi DPD Partai Demokrat

id Pilkada DKI,Ridwan Kamil ,Suswono ,Demokrat DKI Jakarta ,Pilkada,kang emil,bang emil,bakal calon gubenur jakarta,Dewan Pimpinan Daerah,dpd demokrat,pa

Ridwan Kamil menyambangi DPD Partai Demokrat

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyambangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyambangi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta pada Jumat tanpa didampingi oleh bakal calon wakilnya, Suswono.

Bang Emil, sapaan barunya, tiba di DPD Partai Demokrat pada sekitar jam 10.05 WIB dan langsung disambut oleh jajaran DPD Partai Demokrat DKI Jakarta.

Bang Emil tidak memberikan komentar apapun ketika ditanya terkait kedatangannya ke DPD Partai Demokrat dan langsung memasuki ruang ketua DPD.

Setelah sekitar 10 menit, Bang Emil kemudian menyapa sejumlah kader dari Partai Demokrat yang telah menunggu kedatangannya sejak jam 08.00 WIB.

Baca juga: Ini dia sosok "S" yang akan dampingi Kang Emil di Pilkada Jakarta

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta Mujiono mengatakan kepada Bang Emil jangan gentar untuk berkontestasi di Jakarta, karena kader dari Partai Demokrat siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

"Agar semakin percaya diri, karena banyak dukungan dari akar rumput. Kelihatannya akan mendapatkan musuh berat ada lawan berat, tapi jangan pernah gentar," kata Mujiono ketika menyambut Bang Emil.

Sebanyak 12 partai politik secara resmi telah menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.

Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan.

Baca juga: Cak Imin minta Anies Baswedan sabar terkait Pilkada Jakarta

Sebelumnya terkait pilkada, bakal calon (Bacalon) Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil menyambut baik dan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada yang mengubah aturan Pilkada selama ini.

"Saya mengikuti saja keputusan/aturan di negeri ini. Dari awal tugas, kami hanya mengikuti," ucapnya RK saat menghadiri konsolidasi nasional PKS di Tangerang, Selasa.

Ia mengaku, atas adanya perubahan terkait aturan Pilkada yang memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri di Pilkada serentak ini tidak perlu dikhawatirkan.

Menurutnya, jika banyak yang mencalonkan dalam perhelatan kepala daerah ini dinilai akan lebih baik. "Kalau ada perubahan aturan atau perubahan pemberlakuan dan lain sebagainya kita tunggu keputusan resminya," ucapnya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Mundurnya Airlangga merupakan dinamika dalam partai

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil sambangi DPD Partai Demokrat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE