Natuna (ANTARA) - Pemerintah pusat merehabilitasi 430 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah perbatasan yakni di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Cen Sui Lan di Natuna, Senin, mengatakan dari jumlah tersebut 200 unit rumah sudah ter-verifikasi dan selebihnya menunggu surat keputusan.
"Tahun ini kita bangun lagi sebanyak 430 unit RTLH, untuk masyarakat Natuna. Penerima bantuan RTLH tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Natuna," katanya.
Ia menerangkan, anggaran yang digelontorkan diperkirakan mencapai Rp8,6 miliar.
"Ada di Pulau Serasan dan beberapa wilayah lainnya," ujar dia.
Ia menyatakan, akan terus mendorong pembangunan di Natuna sesuai dengan kemampuannya. "Kalau ada saudaranya yang membutuhkan bantuan (rehab RTLH) ajukan saja," ujar dia.
Ia menambahkan, selain RTLH pemerintah pusat juga membangun jalan dan embung. Terbaru pembangunan embung dilakukan di Kecamatan Subi.
Ia berharap apa yang dibangun bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Contohnya embung di Serasan sudah selesai kita kerjakan, melalui Kementerian PUPR. Embung tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga yang menghuni huntap (hunian tetap) di Serasan," ucap dia.
Terpisah, warga Natuna Rendy mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Cen Sui Lan.
Ia berharap, program serupa terus dilakukan agar masyarakat Natuna bisa memiliki rumah yang layak.
"Kita bangga memiliki wakil yang bekerja dengan baik," ucap dia.
Menurut dia, jika pemerintah terus berkolaborasi maka upaya mensejahterakan masyarakat akan mudah terlaksana.
"Ambil porsi masing-masing, sesuai wewenang," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah pusat rehab 430 RTLH di wilayah perbatasan Natuna-Kepri
Komentar