
Polisi Militer Karimun Razia Prajurit di Jalan

Karimun (ANTARA Kepri) - Polisi Militer TNI-AD dan TNI-AL di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Operasi Cipta Jaya Piso 2012 berupa razia kedisiplinan prajurit TNI, Rabu.
Razia dilakukan di Jalan Ahmad Yani Tanjung Balai Karimun dipimpin Komandan Sub-Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) 1/3-5 Tanjung Balai Karimun Lettu CPM Yunasril didampingi personel Polisi Militer TNI-AL.
Selain razia terhadap prajurit TNI, dalam kegiatan itu turut digelar razia kedisiplinan pegawai negeri sipil yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Karimun.
"Razia ini ditujukan untuk para prajurit TNI dengan tujuan untuk menjaring prajurit yang indispliner," kata Yunasril di sela-sela razia.
Setiap prajurit yang melintas tidak luput dari pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor hingga surat izin keluar kesatriaan.
"Prajurit yang keluar dari markas saat jam dinas wajib mengantongi izin keluar kesatriaan dari komandan. Bagi yang tidak mengantongi surat izin itu akan kami proses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Menurut dia, razia dengan sandi Operasi Cipta Jaya Piso Tahun Anggaran 2012 itu merupakan bagian dari operasi penegakan dan ketertiban yang dilakukan dengan menggelar sejumlah kegiatan, mulai dari patroli jalan kaki, patroli berkendaraan dan patroli kombinasi.
"Razia ini juga diikuti Polisi Militer TNI-AL yang khusus merazia prajurit TNI-AL, sedangkan Satpol-PP menyasar pegawai negeri sipil. Razia gabungan ini adalah bentuk kerja sama yang baik dalam mewujudkan aparatur militer dan pemerintahan yang disiplin," ucapnya.
Dia bersyukur dalam razia yang baru pertama kali digelar pada 2012 itu tidak menemukan adanya prajurit yang melanggar disiplin atau keluar dari markas tanpa izin pimpinan.
"Ada beberapa prajurit yang melintas dan kita lakukan pemeriksaan, namun mereka tidak melakukan pelanggaran. Surat-surat kendaraannya lengkap dan mereka mengantongi izin keluar kesatriaan," lanjut dia.
Di tempat yang sama, Staf Tramtib Bagian Humas Satpol-PP Karimun Amrizal mengatakan dari belasan pegawai negeri sipil yang terjaring, beberapa di antaranya melakukan pelanggaran, yaitu keluar dari kantor tanpa mengantongi izin dari pimpinan.
"Ada beberapa pegawai negeri sipil yang tidak dapat menunjukkan surat izin keluar. Mereka kami data dan akan kami tindak lanjuti dengan melaporkannya kepada pimpinan masing-masing," kata Amrizal.
Dia menambahkan razia disiplin PNS tidak hanya dilakukan di jalan-jalan, tetapi akan dilanjutkan dengan razia di warung-warung kopi.
"Kami akan meningkatkan razia terhadap pegawai yang duduk di warung kopi saat jam kerja," katanya.
(KR-RDT/A013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
