Logo Header Antaranews Kepri

Karyawan Unisem Batam Tuntut Upah Sundulan

Selasa, 24 Januari 2012 14:26 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Karyawan Unisem di Kawasan Industri Batamindo Mukakuning, Batam, menuntut manajemen perusahaan memberikan upah sundulan (kenaikan upah bagi karyawan sama sesuai) minimal sesuai dengan kenaikan Upah Minimum Kota yang telah diputuskan.

"Kami meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) bagi karyawan lama sama dengan kenaikan bagi karyawan baru minimal Rp222 ribu," kata Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam, Suprapto saat mendampingi karyawan Unisem menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor perusahaan, Selasa.

Menurut Suprapto, bila hanya karyawan baru saja yang mendapatkan kenaikan UMK sementara yang lama tidak mendapatkan kenaikan setara berarti tidak ada perbedaan antara karyawan baru dan lama.

"Kalau hanya karyawan baru yang naik, artinya gaji mereka bisa sama dengan karyawan lama. Atau bahkan lebih tinggi. Itu kan tidak adil, yang adil kenaikan bagi karyawan lama setidaknya sama dengan kenaikan UMK," kata dia.

Ia mengatakan, sebelum melakukan aksi di depan perusahaan FSPMI Unisem telah melayangkan surat untuk melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan sebanyak tiga kali, namun tidak direspon.

"Di saat perusahaan lain sudah selesai membicarakan upah sundulan dan tunjangan kinerja. Di Unisem malah belum ada pembicaraan upah sundulan yang menjadi hak karyawan," kata dia.

Selasa pagi, sekitar 150 karyawan Unisem melakukan mogok kerja sebelum pada akhirnya mereka bersedia bekerja seperti biasa setelah pihak perusahaan berjanji akan melakukan pembicaraan dengan perwakilan karyawan.

Namun, hingga lebih pukul 10.00 WIB, belum ada perundangan antara pihak perusahaan dengan perwakilan karyawan.

Puluhan pengurus FSPMI masih terlihat duduk-duduk di depan perusahaan menunggu pihak manajemen menepati janjinya untuk melakukan pembicaraan dengan mereka.

"Janjinya pukul 10.00 WIB, namun hingga kini belum ada perwakilan perusahaan yang keluar menemui kami," kata Suprapto.

(KR-LNO/Y008)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026