BPOM gandeng pemda awasi obat dan makanan di pulau-pulau terpencil Kepri

id bpom batam, pengawasan pulau terpencil, kepulauan seribu, kota batam, pengawasan obat makanan

BPOM gandeng pemda awasi obat dan makanan di pulau-pulau terpencil Kepri

Dok- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam Musthofa Anwari. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Balai POM di Batam menggandeng pemerintah daerah dalam mengawasi keamanan obat dan makanan di pulau terpencil yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Balai POM di Batam dalam melakukan pengawasan obat dan makanan tentunya berkolaborasi dengan pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota,” kata Kepala Balai POM di Batam Musthofa Anwari di Batam, Selasa.   

Diketahui wilayah Kepri merupakan wilayah kepulauan di mana 96 persen adalah perairan dan 4 persen daratan. Memiliki 2.408 pulau besar dan kecil. Di mana, 358 di antaranya pulau berpenghuni, 19 di antaranya pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Provinsi Kepri terdiri atas 2 kota dan 5 kabupaten. Jumlah penduduk Kepri lebih dari 2 juta jiwa (data BPS 2020), sebanyak 58 persen berada di Kota Batam.

Beberapa pulau terpencil yang berpenghuni di antaranya Pulau Mecan, Pulau Sarang, Pulau Lengkang, dan Pulau Kasu, wilayah yang turut diawasi peredaran obat dan makanannya.

Sementara itu, untuk Provinsi Kepri, BPOM memiliki Kantor Balai POM di Batam dan 1 Loka di Tanjungpinang.

“Itu wilayah kerja kami,” kata Musthofa.

Pengawasan di pulau-pulau tersebut, kata Musthofa dilakukan pengawasan langsung turun ke lapangan. Pengawasan juga dilakukan secara daring lewat patroli siber dan turun langsung ke lokasi.

Dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah-wilayah tersebut, BPOM menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan.

“DAK non fisik BPOM ini tujuannya untuk membantu masing-masing daerah supaya intensif juga turun ke lapangan melakukan pengawasan untuk obat ke toko obat dan apotik, serta toko pangan,” katanya.

Selain itu, DAK tersebut juga untuk pendampingan UMKM dalam memproses nomor izin edar (NIE) agar bisa dipasarkan ke masyarakat.

“Termasuk juga untuk penyuluhan UMKM,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai wilayah terdepan NKRI yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara, Kepri merupakan tempat strategis sehingga dalam pengawasan obat dan makanan BPOM tidak bisa sendiri.

BPOM, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri, harus berkoordinasi dan berkomunikasi, baik itu dengan pemda kabupaten/kota maupun provinsi, ataupun lembaga terkait dalam pengawasan obat dan makanan.

"Pemda juga melakukan pengawasan hingga ke bawah setiap minggu ke wilayah Kepri, dan tentu poinnya adalah harus ada koordinasi dan kolaborasi, dengan pemerintah daerah maupun kementerian terkait,” kata Musthofa.



 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM gandeng pemda awasi obat dan makanan di pulau terpencil Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE