BPOM Batam imbau apotek tak jual antibiotik tanpa resep dokter

id BPOM, balai pom batam, pengawasan peredaran antibiotik, apotek jual antibiotik dengan resep dokter

BPOM Batam imbau apotek tak jual antibiotik tanpa resep dokter

Kepala BPOM Batam Ully Mandasari. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan apotek tidak menjual obat antibiotik tanpa resep dokter guna mencegah penyalahgunaan dan mengurangi risiko resistensi anti-mikroba.

Kepala BPOM Batam Ully Mandasari mengatakan dari hasil pengawasan di lapangan persentase penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter di wilayah itu masih cukup tinggi.

"Makanya, kami bersama pemangku kepentingan terkait gencar mengawasi peredaran antibiotik, baik di apotek, puskesmas hingga rumah sakit," kata Ully usai kegiatan pencegahan resistensi anti-mikroba bersama di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis.

Menurut dia apabila ditemukan penjualan antibiotik tanpa resep dokter, maka akan dilakukan teguran hingga pembinaan kepada pelaku usaha maupun penanggung jawab obat tersebut.

Ia menyebut antibiotik yang termasuk golongan obat keras berlogo "K" itu hanya boleh dijual di apotek-apotek resmi.

Namun demikian, katanya, ada oknum-oknum tertentu yang nekat menjual antibiotik secara ilegal atau tak resmi.

"Oknum yang kedapatan menjual antibiotik secara ilegal akan ditindaklanjuti secara prosedur hukum, karena BPOM punya penyidik bidang obat dan makanan," ungkap Ully.

Baca juga: Polresta Barelang minta keterangan ahli terkait kasus kebakaran kapal tanker

Lanjut dia menjelaskan penggunaan antibiotik tanpa disertai resep dokter berpotensi menimbulkan resistensi, yaitu kondisi ketika bakteri mengalami kekebalan terhadap obat yang dikonsumsi masyarakat.

Selain itu, sambungnya, resistensi antibiotik menjadi masalah global karena kondisi ini mengurangi efektivitas pengobatan penyakit menular, sekaligus menjadi ancaman kesehatan masyarakat sehingga perlu strategi pengendalian.

"Penggunaan antibiotik harus sesuai SOP, misalnya di resep ada 15 tablet, maka harus diminum sampai habis meski sudah sembuh dari sakit," ujarnya.

Ully pun mengajak semua elemen, mulai dari pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan, masyarakat, mahasiswa serta media massa, berperan aktif mengawasi serta memberikan edukasi bagaimana penggunaan antibiotik yang baik dan benar.

Dia menekankan kolaborasi lintas sektor sangat penting agar pengendalian antibiotik berjalan efektif. Selain itu, masyarakat pun diimbau lebih bijak dan tenaga kesehatan lebih disiplin terkait penggunaan antibiotik.

"Perlu upaya sosialisasi dan edukasi secara masif terhadap masyarakat soal penggunaan antibiotik yang sesuai prosedur," demikian Ully.

Baca juga: Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Batam capai 45%

Baca juga: Disnakertrans Kepri berhentikan sementara pekerjaan di ASL Shipyard Batam

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE