Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalin kerja sama dengan Health Sciences Authority (HSA) Singapura dalam bidang regulasi produk kesehatan dan obat-obatan, guna memperkuat pengawasan ekosistem berstandar internasional untuk obat, vaksin, dan produk kesehatan.
"Berdasarkan kepentingan nyata kita, saya percaya Indonesia membutuhkan Singapura dan saya juga percaya bahwa Singapura membutuhkan Indonesia," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis.
Taruna menjelaskan BPOM di Indonesia memiliki kewenangan tidak sebatas administrasi, tapi juga otorisasi yang mencakup uji klinis, penelitian dan pengembangan, manufaktur, distribusi, izin edar, ekspor dan impor, serta pasca-pemasaran, termasuk pengawasan, penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan lain sebagainya.
Hal serupa, lanjut dia, juga dimiliki Singapura melalui HSA. Sehingga ia menilai kerja sama di antara keduanya menjadi keuntungan bagi kedua belah pihak. Terlebih kedua pihak saat ini menjadi dua negara di kawasan Asia Tenggara yang memiliki status Otoritas Terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WLA).
Sementara Chief Executive Officer (CEO) HSA Singapura Raymond Chua mengatakan kerja sama antara kedua pihak ini menjadi penting di tengah pesatnya perkembangan obat dunia.
Diketahui, kerja sama antara kedua belah pihak mencakup pertukaran informasi dan berbagi praktik terbaik untuk meningkatkan proses regulasi dan praktik pengambilan keputusan, kemudian peningkatan proses regulasi perizinan uji klinik, dan hal-hal terkait lainnya.
Selanjutnya penilaian bersama terhadap produk kesehatan dan obat-obatan, pengaturan uji klinik di masing-masing negara melalui kegiatan bersama, serta peningkatan kapasitas, termasuk lokakarya, pelatihan, dan penugasan staf.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perkuat pengawasan, BPOM jalin kerja sama dengan HSA Singapura

Komentar